Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.

admin

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:13 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN – Gaoelnews.com – Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil meringkus pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat Pangkalan Kerinci beberapa bulan, belakangan ini. Sabtu(10/5/2025), pelaku ditangkap tim Opsnal di Bangkinang Kabupaten Kampar atas laporan tindak pidana pencurian dan atau penggelapan Sepeda Motor. Kembali kepolisian cepat tanggap dengan laporan masyarakat yang meresahkan daerah Bangkinang.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasi Humas AKP Edy Haryanto, menyampaikan pengungkapan Tindak Pidana pencurian dan penggelapan sepeda motor. Berawal dari tim Opsnal Polres Pelalawan mendapatkan informasi pada Jumat 09 Mei 2025,bahwa terduga pelaku (terlapor) inisial (M) sedang berada di Bangkinang Kabupaten Kampar.Tim Opsnal Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata,melakukan koordinasi dengan Polres Kampar untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Tim Opsnal Polres Pelalawan yang sudah berada di Bangkinang, langsung menuju tempat kerja terlapor sesuai informasi di Cafe Langit Coffe and Resto. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, selanjutnya terhadap pelaku dilakukan interogasi dan mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor beat di mesjid Raya Pangkalan Kerinci pada hari Senin 3 Februari 2025 sore.

“Kejadiannya itu pada hari Senin tanggal 3 februari sekira pukul 16.30.di jalan Pemda kelurahan Pangkalan Kerinci Kota kabupaten Pelalawan.Pelaku melakukan penggelapan atau pencurian dengan modus meminjam sepeda motor kepada anak sekolah yang sedang parkir. Pada saat belum di ijinkan pemilik kendaraan, pelaku langsung membawa pergi dan tidak kembali lagi,”terang Kasi Humas AKP Edy Haryanto.

Pada kejadian dibulan Februari itu, pelaku melakukan aksinya bersama temannya yang berisial (B). Kemudian sepeda motor yang dibawa kabur diserahkan kepada inisial (P) untuk dijual di Bangkinang Kabupaten Kampar.

Tim opsnal terus melakukan pengembangan dengan mencari inisial P. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Tim Opsnal Polres Pelalawan yang dibackup oleh Polres Kampar bergerak menuju rumah inisial (P) dan berhasil diamankan. Pada saat diinterogasi pelaku (P) mengakui mendapatkan sepeda motor dari Inisial (M).

Ditambahkan Kasi Humas AKP Edy Haryanto, tersangka ini bukan saja melakukan penggelapan sepeda motor. Akan tetapi aksinya di Pangkalan Kerinci sudah meresahkan masyarakat. Ironisnya, pelaku ini sudah beberapa kali tertangkap oleh warga melakukan pencurian Handphone.

“Sekarang ini, ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih Lanjut, ” jelas Kasi Humas AKP Edy Haryanto.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, ketika dikonfirmasi mengatakan Polres Pelalawan sekarang ini sedang menggelar operasi Premanisme dan balap liar. Ini dilakukan Polres Pelalawan guna menekan meningkatnya angka kriminalitas di Kabupaten Pelalawan.

Sesuai intruksi dari Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Patroli terus dilakukan sebagai upaya deteksi dini, respons cepat, dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk aksi yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga.Tegas Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK.**

Sumber: Humas Polda

Editor: Ros.H

Berita Terkait

Judi Sambung Ayam Dan Dadu Semakin Menjadi, Kami Mencoba Konfirmasi Melalui SMS Kapolsek Sedayu Dan Kapolres Gresik Namun Tidak Ada Jawaban.
Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba di Pematang Bandar, Amankan 3,52 Gram Sabu
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya
Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Deretan Kejahatan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:30 WIB

Peduli Terhadap Sesama, Rutan Labuhan Deli Gelar Bakti Sosial Kepada Panti Asuhan Bani Adam’AS.

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:27 WIB

Blok Hunian Bebas Halinar, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Razia Rutin

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:48 WIB

Lokasi Dugem H7 Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Prostitusi Terselubung, Masyarakat Resah Desak Penggrebekan

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:21 WIB

Rutan Kelas I Medan, Laksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:01 WIB

Ancaman di Balik Transplantasi Ilegal: Panggilan Aksi untuk Mengusut Tuntas Kasus Organ di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 17:45 WIB

Rutan Medan Gelar Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Masing-Masing Seksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:20 WIB

Dandenpom I/5 Medan Berbagi Sarapan di Momen Jumat Berkah

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:05 WIB

FGD Terkait Regulasi Transportasi Online, DPR desak segera rampungkan permasalahan terkait Transportasi Online

Berita Terbaru