Labuhan Deli
Jajaran Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Kanwil Ditjenpas Sumut, kembali menggelar penggeledahan dan pembersihan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/5/2025) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Asrul Harahap, dan melibatkan staf pengamanan serta regu jaga.
Sebelum pelaksanaan, tim mendapat pengarahan untuk selalu menjunjung tinggi asas kemanusiaan dalam menjalankan tugas, mengedepankan sikap sopan, dan tanpa kekerasan.
“Penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang-barang terlarang, sekaligus untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,” ujar Asrul Harahap.
Razia dilaksanakan secara menyeluruh di beberapa kamar, antara lain kamar 3-1, 3-7, 3-8, 3-14, 3-15, 1-9, 1-10, dan 1-11.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, seperti kabel, besi, kartu remi, colokan listrik ilegal, serta alat komunikasi.
Barang-barang temuan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Asrul menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin tiga kali dalam sepekan, sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai implementasi program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba dan Barang Terlarang.
Selain melakukan razia, Asrul juga memberikan pengarahan langsung kepada WBP, mengingatkan pentingnya menjaga keamanan serta mengajak mereka untuk aktif mematuhi aturan yang berlaku di dalam Rutan.
“Kami juga mendorong para kepala kamar untuk berperan aktif dalam proses pembinaan serta menyampaikan setiap permasalahan secara langsung kepada petugas, agar dapat ditemukan solusi secara bersama,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Labuhan Deli dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, bersih, dan humanis.(AVID/rel)