Kabid SMA Disdik Riau ,Alfira Tegaskan Tidak Tolerir Pungli di Sekolah

admin

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:18 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, — Dinas Pendidikan Provinsi Riau tidak mentolerir segala jenis pungutan liar (pungli) di sekolah dengan alasan apapun karena merupakan pelanggaran dan bertolak belakang dengan kebijakan sesuai Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022

Pernyataan tersebut disampaikan Plt Kabid SMA Provinsi Riau Alfira, S.Sos merespons pemberitaan salah satu media online yang menuding Disdik Riau melakukan pembiaran terhadap praktik pungli terkait pengadaan pakaian seragam sekolah siswa SMA/SMK Tahun Pembelajaran 2024/2025.

“Jika masih ada oknum Kepsek atau guru yang terindikasi terlibat melakukan pungli di sekolah, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Kepada masyarakat silahkan lapor ke penegak hukum bila memang ditemukan pihak sekolah turut serta dalam pengadaan pakaian seragam peserta didik baru,” tegasnya kepada media ini, Rabu (5/3/2025).

Dalam hal ini, Alfira menyebut Disdik Riau sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 400.3.1/disdik/1.3/2024 tertanggal 29 Juli 2024 yang ditandatangani Plt Kadis Riau Roni Rahmat tentang ketentuan pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang SMA/SMALB/SMKSLB.

“Sesuai aturan yang mengacu pada Pemendikbud tersebut, sekolah dilarang melakukan pengadaan ataupun mewajibkan pembelian seragam sekolah karena dikhawatirkan akan membebani siswa. Untuk pengadaan seragam diserahkan kepada orang tua/wali siswa,” terangnya.

Alfira menjelaskan pihaknya sejak awal masuknya tahun pembelajaran baru sudah mengingatkan pihak sekolah bahwa tidak boleh terlibat mengatur atau melakukan penekanan kepada orang tua siswa terkait pengadaan pakaian seragam sekolah.

“Jadi, tidak benar kalau Disdik Riau dikatakan melakukan pembiaran pungli dalam pengadaan seragam siswa oleh pihak sekolah.

Justru Disdik sudah membuat kebijakan untuk mengantisipasi atau pencegahan terhadap potensi praktik pungli dengan menerbitkan surat edaran yang melarang pihak sekolah ikut terlibat dalam pengadaan pakaian seragam siswa,” terang Alfira.

Begitupun untuk kegiatan study tour dan perpisahan di luar sekolah, dia menyatakan Disdik Riau juga sudah mengeluarkan surat edaran nomor : 100.3.4/Disdik/1.3/2024 tertanggal 14 Oktober 2024 tentang Himbauam Larangan Study Tour dan Pelaksanaan Perpisahan di luar lingkungan sekolah.

Alfira berharap dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses dan pelaksanaan kegiatan pendidikan di Riau.

“Kami selalu terbuka dan siap menerima kritik ataupun saran demi kemajuan pendidikan di Riau,” pungkas Kabid SMA ini.**

Berita Terkait

Klarifikasi Terkait Pemberitaan “Fitnah” Oleh Media Muaramars.com
Sabirin Cs Diduga Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Tanah, Dansatgas LHMB Dt. S. Khalid Meminta Polda Riau Segera Menangkapnya
Kapenrem 031/WB Riau Sigap Mendengar Unek-Unek dari Rekan Insan Pers
SMKN 6 Pekanbaru Berkomiten Cetak Generasi Unggul dan Siap Bersaing Era Digital
Suara Merdu Siswa SLB Sri Mujinab Pekanbaru Tampil Memukau Di Pojok Seni Disdik Riau
Luar Biasa.!! SMA Negeri 8 Pekanbaru Kembali Raih Prestasi Gemilang Di Kompetisi Provinsi Dan Nasional
Sah, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Resmi Lantik M Rahul Jadi Ketua Pemuda Tani Indonesia Provinsi Riau
Kampanye Dialogis Muflihun Disambut Antusias Ratusan Warga Kelurahan Bandarraya Dari tim HASBER

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 18:33 WIB

Pak Kapolda : Tolong Tangkap Bandar Sabu dan Tembak Ikan di Desa Sampai Cita Kutalimbaru

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:40 WIB

Hakim Vonis Firdaus Sitepu 8 Tahun Penjara

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Minggu, 3 November 2024 - 16:31 WIB

Horee… Galian C Tanpa Izin Pakai Solar Subsudi Di Namorambe Tunjukan Taringnya, Kapolresta Deli Serdang, Kasat Reskrim dan Kapolsek Namorambe Kompak Tidak Menjawab ?

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:26 WIB

Kajatisu Janji Akan Atensi Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:54 WIB

LKBH AMPI Deli Serdang Perkuat Komitmen Hukum, Dukung Asri Ludin Tambunan untuk Bupati

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:15 WIB

Suara Kemenangan Asri Ludin Tambunan Menggema di HUT Ke-5 DPP PKN

Senin, 16 September 2024 - 15:23 WIB

Fariz Syahputra, Jadi Atlet Drumband Sumut Terinspirasi dari Ayahnya Hingga Sukses Berprestasi PON XXI

Berita Terbaru