Bandung
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Yekti Apriyanti, Kamis (23/01/2025) secara resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan Gerakan Pramuka 22080 yang berbasis di Lapas Perempuan Bandung.
Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan khidmat oleh Nunung Sukmana dari Kwartir Ranting Arcamanik dan Ridho dari Kwartir Cabang Kota Bandung.
Sebagai Ketua Majelis Pembimbing, Yekti Apriyanti memiliki tanggung jawab besar untuk mengarahkan dan memperkuat peran Gerakan Pramuka sebagai sarana pembinaan karakter bagi warga binaan.
Gerakan ini dianggap strategis dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan, keterampilan hidup, dan pendidikan moral yang berkelanjutan.
“Pelantikan ini adalah momentum penting bagi kita semua untuk memperkuat peran Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan yang tidak hanya mendidik tetapi juga mempersiapkan warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan siap berkontribusi bagi masyarakat,” ujar Kak Yekti Apriyanti dalam sambutannya.
Selain pelantikan Yekti sebagai Ketua Majelis Pembimbing, acara ini juga diisi dengan pelantikan pengurus Gugus Depan dan Dewan Racana, yang akan bekerja sama dalam mengembangkan program-program Pramuka di lingkungan Lapas Perempuan Bandung.
Yekti menambahkan bahwa Gerakan Pramuka di Lapas bukan sekadar program tambahan, melainkan bagian integral dari proses rehabilitasi warga binaan.
Dengan pendekatan pendidikan nonformal, Gerakan Pramuka diharapkan dapat memberikan bekal kepribadian yang kuat, keterampilan yang mumpuni, serta nilai-nilai luhur yang dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Sebagai Ketua Majelis Pembimbing, saya berkomitmen untuk menjadikan Gerakan Pramuka di Lapas Perempuan Bandung sebagai teladan dalam pembinaan warga binaan. Melalui kerja sama dan inovasi, kita akan terus bergerak maju menghadapi tantangan zaman,” tegas Yekti.
Pelantikan ini menjadi tonggak baru bagi Gerakan Pramuka di Lapas Perempuan Bandung, dengan Yekti Apriyanti sebagai sosok pemimpin yang berkomitmen tinggi dalam memajukan pendidikan karakter dan keterampilan warga binaan.(AVID/rel)