Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya

admin

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:42 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Personel Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, dibantu Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116 menangkap lima terduga pelaku penambang ilegal di dua lokasi di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 7 Januari 2025.

“Benar, ada lima orang yang kita amankan terkait penambangan ilegal, yaitu AI (44) yang berperan sebagai pengawas lokasi, RT (23) dan TI (40) sebagai operator, serta AD (38) dan MA (31) sebagai pekerja asbuk,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, dalam keterangannya, Rabu, 8 Januari 2025.

Vitra mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada saat petugas gabungan sedang menggelar patroli dan penertiban di lokasi yang diduga adanya aktivitas tambang ilegal. Patroli itu dilakukan selama dua hari, yaitu Senin—Selasa, 6—7 Januari 2025.

“Hari pertama patroli, kita langsung dapat laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan ilegal di Kecamatan Beutong. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung menuju ke lokasi dan menemukan lokasi penambangan emas ilegal yang dilakukan dengan menggunakan ekskavator, sehingga langsung dilakukan penangkapan,” katanya.

Selain mengamankan terduga pelaku, kata Vitra lagi, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ekskavator, emas pasir seberat 14 gram, satu buku catatan, dua lembar ambal penyaring emas, dua buah indang, dan satu unit timbangan emas.

“Para terduga pelaku dan semua barang bukti, saat ini sudah diamankan di Mapolres Nagan Raya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Vitra.

Polisi Musnahkan Camp Penambang Ilegal

Dalam patroli tersebut, petugas juga menyisir lokasi penambangan ilegal lainnya, yakni ke Gampong Blang Neuang, Kecamatan Beutong. Di sana petugas menemukan lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang.

Dalam penyisiran itu, tim menemukan satu gubuk yang merupakan camp para penambang dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Selain itu, di lokasi juga dipasang spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas tambang ilegal atau larangan untuk PETI.

“Sebenarnya, imbauan ini sudah berulang kali kita ingatkan ke warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan,” ujarnya.

Ia juga berharap, stakeholder terkait berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan ilegal tersebut, sebagaimana wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR). Hal ini tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud.

“Dari sisi ekonomi masyarakat, wacana itu dapat mendukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR-nya,” pungkas Iptu Vitra.

Berita Terkait

Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Judi Sambung Ayam Dan Dadu Semakin Menjadi, Kami Mencoba Konfirmasi Melalui SMS Kapolsek Sedayu Dan Kapolres Gresik Namun Tidak Ada Jawaban.
Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba di Pematang Bandar, Amankan 3,52 Gram Sabu
Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Deretan Kejahatan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:48 WIB

Lokasi Dugem H7 Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Prostitusi Terselubung, Masyarakat Resah Desak Penggrebekan

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:46 WIB

Ciptakan Sejarah, PalmCo Turn Around Komoditas Teh dan Karet Hingga Untung

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:21 WIB

Rutan Kelas I Medan, Laksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:01 WIB

Ancaman di Balik Transplantasi Ilegal: Panggilan Aksi untuk Mengusut Tuntas Kasus Organ di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 17:45 WIB

Rutan Medan Gelar Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Masing-Masing Seksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:05 WIB

FGD Terkait Regulasi Transportasi Online, DPR desak segera rampungkan permasalahan terkait Transportasi Online

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:55 WIB

Jaga Kesehaan dan Kebugaran Fisik, Rutan Balige Gelar Giat Jalan Santai Seluruh Petugas

Jumat, 16 Mei 2025 - 02:24 WIB

Ini Kata Anggota Komisi III DPR-RI Soal Tudingan Pelanggaran SOP Kapolres Belawan

Berita Terbaru