MEDAN
Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi narapidana.
Salah satu bentuk implementasinya adalah pemberian izin luar biasa kepada seorang narapidana untuk menghadiri acara keluarga yang mendesak dan bernilai emosional tinggi.
Kepala Rutan Perempuan Medan, Marlia Rezeki Santoso, menyampaikan bahwa pemberian izin luar biasa ini merupakan wujud penghormatan terhadap HAM, khususnya hak narapidana untuk tetap terhubung dengan keluarga dalam kondisi tertentu.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pemenuhan HAM tetap menjadi prioritas, bahkan bagi narapidana. Izin luar biasa ini diberikan setelah melalui proses penilaian yang ketat dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Marlia, Selasa (8/1).
Proses pemberian izin luar biasa ini melibatkan berbagai pihak, termasuk petugas keamanan dan pembimbing kemasyarakatan, untuk memastikan keamanan serta kepatuhan terhadap prosedur hukum. Narapidana yang menerima izin luar biasa tersebut mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan, karena ia dapat menghadiri acara keluarga yang sangat berarti.
“Ini adalah langkah humanis yang penting. Kami ingin menunjukkan bahwa Rutan Perempuan Medan tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga berupaya memperhatikan aspek kemanusiaan,” tambah Marlia.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga narapidana dan aktivis HAM, yang menilai Rutan Perempuan Medan telah memberikan contoh baik dalam upaya pemenuhan hak-hak narapidana.
Pemberian izin luar biasa ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam memperhatikan kebutuhan kemanusiaan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan hukum.(AVID/rel)