Penyebab Kebocoran Data di Indonesia Sering Terjadi, Pengamat : Kurangnya Kewaspadaan dalam Menjaga Data Pribadi Masyarakat

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:01 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Permasalahan terkait Judi Online semakin memprihatinkan kala terungkapnya kasus mafia judi online di Komdigi ( dahulu Kominfo ) yang melibatkan perputaran uang mencapai 167 Miliar Rupiah.

Keadaan ini sangat mengkhawatirkan karena uang dari Bandar Judi Online telah masuk ke dalam saku oknum-oknum pejabat pemerintah. Rabu (4/12/2024)

Menurut Pakar Teknologi dan Informatika, Bapak Dr. Pratama Persadha hal ini sangat memprihatinkan dikarenakan judi online 80% pemainnya adalah masyarakat kelas bawah.

Menurutnya Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) memiliki kemampuan untuk melawan judi online yang meresahkan masyarakat.

“Komdigi itu punya kemampuan untuk memblokir server-server yang menyediakan situs judi online serta mampu memblokir VPN yang digunakan untuk menghalau blokir dari Komdigi”

Selain itu menurut Dr. Pratama Persadha, cara untuk mendeteksi akun-akun Judi Online itu mampu dilakukan oleh Pemerintah.
“Pertama, rekening bank yang digunakan untuk transfer dana judi online itu aktif 24 jam dan menerima dana dengan jumlah yang kecil tetapi terjadi secara terus menerus, itu Bank dan PPATK pasti tau, kedua, server judi online di Indonesia itu menggunakan perusahaan yang mempunyai izin PSE ( Penyelenggara Sistem Elektronik ) yang dimana menjadi domain Komdigi dan Komdigi bisa lakukan penindakan, ketiga, PPATK itu telah berhasil melakukan analisis keuangan kepada rekening-rekening perusahaan atau perseorangan yang menerima limpahan dana judi online yang kemudian dicampur dengan dana yang legal, itu sudah by name dan by address tinggal ditindak, berani apa engga ?”

Selain itu, Dr Pratama Persadha menyoroti adanya upaya penundaan pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi ( PDP ), yang seharusnya di bulan Oktober 2024 itu sudah harus terbentuk.
“UU Perlindungan Data Pribadi itu mengharuskan setelah 2 tahun UU-nya di Sah-kan, Lembaga PDP itu sudah harus dibentuk, nah sampai sekarang ini belum juga dibentuk, padahal kewenangan membentuk lembaga ini ada ditangan Presiden”

Lembaga PDP ini merupakan ujung tombak penindakan untuk melindungi data pribadi masyarakat, jika terjadi kebocoran data, lembaga PDP ini bisa melakukan audit forensik, bisa melakukan penyelidikan dan bisa melakukan penindakan hukum. Lembaga ini bisa mengawasi sektor swasta dan sektor pemerintah, dan bisa mengenakan sanksi, hanya saja lembaga pemerintah hanya bisa di sanksi administratif.

Dr. Pratama juga mengamati banyaknya kebocoran data yang terjadi di Indonesia dikarenakan rendahnya kewaspadaan terhadap data pribadi.

“Perlindungan Data Pribadi itu yang paling penting adalah penyandian, dikode, dienkripsi, sehingga data kita tidak mudah dibuka oleh hacker, nah yang terjadi saat ini, hacker sangat gampang membuka data pribadi masyarakat yang dihimpun oleh lembaga swasta dan lembaga pemerintah.”

“Padahal lembaga BSSN itu memiliki kemampuan menyandikan data, itu gratis, itu bisa diminta ke BSSN, nah sayangnya kewaspadaannya lemah, data pribadi yang dibobol tidak dianggap penting, mengapa ? karena tidak ada efek sanksi nya, lembaga swasta dan lembaga pemerintah saat ini yang datanya dibobol tidak mendapat sanksi”

Dr. Pratama juga menambahkan bahwa dengan kurangnya kewaspadaan terhadap kebocoran data itu mengakibatkan kerugian di masyarakat.

“Data masyarakat yang bocor itu kemudian digunakan oleh kriminal untuk mengirimkan apk-apk via media sosial untuk mengakses data pribadi masyarakat, agen-agen judi online menggunakan data yang bocor untuk mengirimkan undangan bermain judi online, hal yang sama juga berlaku untuk pinjaman online”

Oleh karena itu, Dr. Pratama menyampaikan dorongan agar segera Lembaga Perlindungan Data Pribadi segera dibentuk agar UU Perlindungan Data Pribadi bisa segera dilaksanakan.(red)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Grebek Lokasi Tambang Pasir di Perdagangan Diduga Ilegal, Aktivitas Telah Dihentikan
Terus Bersinergi, Kakanwil Kemenkum Kalteng Dukung Rangkaian Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-75 Tahun 2025
Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib
Melangkah Menuju Pemulihan : Penutupan Program Rehabilitasi T.A 2024 Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung
Pencanangan Zona Integritas, Kakanwil Kemenkum Kalteng Pimpin Langkah Menuju Birokrasi Bersih
Kakanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Open House Nataru, Bahas Dinamika Pemisahan 3 Kementerian
Kapolresta dan 77 Personel Polresta Bandara Soekarno Hatta Naik Pangkat
Akhir yang Bermakna: Bakti Sosial Terakhir Ikatan Wanita Pengayoman Kanwil Kemenkumham Kalteng di Panti Lansia

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:17 WIB

Yekti Apriyanti Resmi Dilantik Sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan Pramuka 22080 Lapas Perempuan Bandung

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:07 WIB

Galang Sponsorship, Manajemen PSMS Dituding Catut 4O Klub

Kamis, 23 Januari 2025 - 05:19 WIB

Semarakkan Hari Bakti Imigrasi ke 75, Rutan Perempuan Ikut Kegiatan Donor Darah

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:46 WIB

Denpom I/5 Medan Gelar Sosialisasi Safety Riding dan Safety Driving Crash Program Tahun 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:34 WIB

Empat Pelaku Pencurian di Tol Medan Tembung Ditangkap Kurang dari Satu Jam

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:31 WIB

Rutan Kelas I Medan Bagikan Paket Bansos Kepada 600 Keluarga Warga Binaan

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:20 WIB

Komandan Denpom 1/5 Medan Berikan Apresiasi di Bakti Sosial Imlek

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:37 WIB

Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib

Berita Terbaru

Medan

Galang Sponsorship, Manajemen PSMS Dituding Catut 4O Klub

Kamis, 23 Jan 2025 - 11:07 WIB