Rahmat Amahoru Desak Kapolda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Wakaf UMI

ASWAR

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:22 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IndonesiaNews24 Makassar Sulsel, – Peradi Bersatu menggelar konferensi pers di Between Cafe, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sabtu (19/10/2024), untuk membahas perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi di Universitas Muslim Indonesia (UMI). Rahmat Hidayat Amahoru S.Sos, S.H, M.H, anggota Peradi Bersatu, menyoroti hilangnya status tersangka yang sempat disematkan kepada mantan rektor dan penjabat rektor UMI dalam kasus korupsi dana wakaf sebesar Rp 4,3 miliar.

Menurut Rahmat, penetapan tersangka kepada kedua pimpinan universitas tersebut sudah didasarkan pada dua alat bukti yang kuat. Namun, ia mempertanyakan tindakan Polda Sulsel yang diduga menghapus status tersangka tanpa penjelasan yang memadai. “Ini ada apa? Kenapa status tersangka tiba-tiba dihilangkan? Padahal, ini menyangkut kerugian besar bagi yayasan wakaf UMI,” ungkap Rahmat.

Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri, dan Perkap Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pengawas dan Pengendalian penanganan perkara pidana di lingkungan kepolisian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2012 tentang kepolisian .

Ia juga meminta Kapolda Sulsel, Jenderal Yudiawan, untuk memanggil Dirkrimum Polda Sulsel, Jamal Parti, guna memperjelas situasi ini. Rahmat menegaskan bahwa tindakan tersebut mencoreng integritas yayasan dan universitas secara keseluruhan.

Selain itu, Rahmat mengkritik penegakan hukum di Polda Sulsel yang dinilainya pilih kasih. Ia menyinggung delapan laporan polisi yang diajukan oleh Ishak Hamzah, yang hingga kini belum mendapat perhatian serius. Rahmat meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, melalui Paminal dan Propam Mabes Polri, untuk turun tangan memastikan kasus-kasus ini diusut tuntas.

Sebagai pengacara, Rahmat menekankan pentingnya supremasi hukum yang adil dan merata, tanpa pandang bulu. Ia juga mengungkapkan pengalaman pribadinya, di mana ia merasa dikriminalisasi dalam sebuah kasus pelanggaran ringan yang disebabkan oleh miskomunikasi.

“Kapolda Sulsel harus serius menangani kasus ini, jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kami menuntut keadilan,” tegas Rahmat dalam konferensi pers tersebut. (411U).

 

Laporan : Arman/Jupe.
Sumber : Rahmat Hidayat Amohoru S.Sos, S.H., M.H.

Berita Terkait

Gawat Nih, Dugaan MARK UF Belanja MIC WIRELESS 2023 SETWAN Kota Tangerang Mengerikan
DPP LSM TOPAN RI Pertanyakan Anggaran Bandwith di Diskominfo Rohil Sebesar 2,98 Milyar
Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang Resmi Dilaporkan di Kejari Tangerang Kota
Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta
Kejaksaan Diminta Usut Tuntas Aliran Dana Korupsi APE Aceh Tengah T.A. 2019, Alamp Aksi : Jangan Ada Istilah Pandang Bulu!!

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:25 WIB

CAS Ikut Berpartisipasi Dalam Edukasi Penggunaan Kayu Berkelanjutan Pada Bangunan Residensial

Minggu, 27 Oktober 2024 - 07:21 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Budaya Sehat Tanpa Narkoba

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Optimis Pelayanan Haji Semakin Baik, Sosok Nasaruddin Umar Dinilai Menteri Agama yang Tepat

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:06 WIB

Cawagub Aceh Dek Fad Silaturrahmi ke Rhoma Irama

Rabu, 16 Oktober 2024 - 03:22 WIB

Optimis Raih WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadapi Evaluasi Wawancara oleh TPN

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:16 WIB

Survey Indikator Prof Burhanuddin : Andi Sudirman-Fatma 63% dan Danny Pomanto-Azhar 17%, Pengamat : Sangat Sulit Terkejar

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Ikuti Penguatan Satuan Kerja Menuju WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Mantapkan Persiapan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:01 WIB

Presiden Jokowi : Berikan Kesetaraan Pelayanan, Polri Telah Membangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru