Olah TKP Dugaan Perusakan APK Yes-Dirham Bakal Menguak Kebenaran

REDAKSI JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 04:33 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | www.indonesianews24.online-Tak mau menunda terlalu lama upaya pengusutan secara tuntas dugaan pelanggaran Pemilu, yakni perusakkan alat peraga kampanye (APK) paslon Yes-Dirham Nomer 2, aparat kepolisian Polres Lamongan didampingi Sentra Gakkumdu Lamongan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), di desa Sukorame, Kecamatan Sukorame, Jumat (11/10/2024).

Olah TKP untuk menindak lanjuti pelaporan kasus tersebut yang sudah dilimpahkan sehari sebelumnya ke Polres Lamongan. Setelah sebelumnya telah dilakukan pendalaman dan klarifikasi dugaan perusakan APK Paslon nomer 2. Dari sini kuat dugaan jika perusakan tersebut melanggar salah satu pasal di UU Pilkada.

Olah TKP dilaksanakan sekitar pukul 15.30 oleh Sentra Gakkumdu dengan didampingi Panwascam Sukorame, sekaligus menghadirkan saksi. Olah TKP yang dilakukan detail melihat dari beberapa angel dan kondisi di lingkungan sekitar, termasuk mengajukan pertanyaan kepada saksi.

Mewakili Tim Advokasi dan Bantuan Hukum paslon nomer 2 Yes-Dirham, Nihru Baihaqi Al-Haidar mengatakan, jika berdasar pengamatannya Gakkumdu semakin yakin adanya tindak pidana pemilu karena lokasi saksi sangat dekat dengan titik APK terpasang yaitu berjarak kurang lebih 15 meter.

“Apalagi disekitar lokasi terdapat beberapa penerangan jalan, sehingga dipastikan pula saksi tidak terhalang penglihatannya dan bisa melihat jelas peristiwa perusakan tersebut yang terjadi pada (05/10/2024) dini hari”. Tegas Gus Irul sapaan akrabnya.

Kendati demikian ungkap Gus Irul, pihaknya tetap menjunjung tinggi kinerja aparat kepolisian serta sentra Gakkumdu dalam proses pengusutan kasus ini. “Apapun upaya dari penyidik dari kepolisian nanti, kita tunggu saja. Karena agenda sabtu besok adalah pemeriksaan saksi-saksi dari pelapor di Polres Lamongan”. Ungkapnya.

“Secara pribadi saya mengapresiasi kinerja Gakkumdu yang cukup cermat dan tepat dalam menganalisa, serta membuat konstruksi hukum adanya dugaan tindak pidana Pemilu dengan menerapkan pasal 69 huruf g UU No. 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota”. Imbuh Gus Irul.

Dari kasus ini, sebagai Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Paslon Yes-Dirham, Gus Irul berharap supaya marwah Pilkada dapat terjaga bersama dengan tidak melakukan kecurangan maupun tindak pidana yang akan berujung pada persoalan hukum.” Semoga ini menjadi pembelajaran yang berharga bagi semuanya untuk saling menjaga Pilkada yang bermartabat”.Pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Judi Sambung Ayam Dan Dadu Semakin Menjadi, Kami Mencoba Konfirmasi Melalui SMS Kapolsek Sedayu Dan Kapolres Gresik Namun Tidak Ada Jawaban.
Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba di Pematang Bandar, Amankan 3,52 Gram Sabu
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya
Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Deretan Kejahatan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:26 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Ikuti Pengarahan terkait SOP Pelayanan Kunjungan Lebaran secara Virtual

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Pengarahan Jelang Idul Fitri oleh Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:32 WIB

Lapas Binjai Siapkan Layanan Kunjungan Idulfitri, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:49 WIB

Dirwatkeshab Tinjau Rutan Balige, Apresiasi Layanan dan Pembinaan WBP

Senin, 24 Maret 2025 - 16:11 WIB

HOAKS Daur Ulang! Isu Lama soal Narkoba di Lapas I Medan Digoreng untuk Kepentingan Tertentu

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:18 WIB

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Gelar Bazar Tebus Murah Sembako untuk Keluarga Warga Binaan di LPP Bandung.

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:32 WIB

Pembangunan CitraLand Menciptakan Lapangan Kerja Yang Besar Bagi Masyarakat Sumatera Utara

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:09 WIB

Ketua PWI Sumut: Semoga Roni dan Khairi Menjadi Keluarga Sakinah

Berita Terbaru