Tambang Di Duga Ilegal, Kembali Beroperasi Di Desa Pattontongan Kecamatan Mandai Kabupaten Maros

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 05:48 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Di Duga Ilegal, Kembali Beroperasi Di Desa Pattontongan Kecamatan Mandai Kabupaten Maros

 

Maros,  www.indonesianews24.online Tambang galian C di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang tidak memiliki izin kembali beroperasi. Tambang itu berada di lokasi yang dianggap warga sebagai tempat keramat (Situs Cagar Budaya)

 

Aktivitas penambangan tanah uruk itu terletak di desa Pattontongan, Kecamatan Mandai, Maros, dengan luas 4,9 hektare.

 

Pada hari kamis,10/10/2024. Tim melakukan investigasi atas laporan masyarakat.

 

Menurut Sul, pengawas lapangan tambang menyampaikan, “ini milik berinisial Wd dan SI. Dan beliau tidak ada di sini,”ungkapnya.

 

Dari pantauan jurnalis, penambangan yang dilakukan di Desa Pattongtongan telah melampaui batas. Dimana diduga sudah tidak memiliki izin, juga melanggar ketentuan yang ditetapkan dalam AMDAL. Selain itu, kendaraan yang membawah material ke luar lokasi tambang tidak menggunakan terpal atau tidak menutupnya.

 

Namun anehnya, tambang yang diduga ilegal tersebut. Tetap beraktivitas dan mengabaikan berbagai aturan dan teguran dari masyarakat setempat.

 

Ahmad, “kami berharap Pemerintah dan Pak Kapolres Maros agar memberhentikan ini tambang karena kami tidak mau lingkungan dan cagar budaya kami rusak. yang perlu kita ketahui, ini tambang suda beberapa kali di setop beroperasi. Tapi ini kembali beroperasi dengan unit lebih banyak dari sebelumnya,” Ucapnya.

 

DPRD Maros di harap segera membentuk tim terkait untuk menertibkan semua tambang yang bermasalah di wilayah Maros. Dari yang memiliki izin tapi sudah kedaluwarsa hingga tambang-tambang yang beroperasi secara ilegal. Bukan cuma itu, Kepolisian Kab.Maros di harap segera turun ke lokasi tambang Memberhentikan yang di duga tambang ilegal.***

Berita Terkait

Refleksi ATR/BPN Karawang Tahun 2024, Sederet Prestasi Mulai dari Juara Nasional Hingga Tuntaskan PSN
Refleksi ATR/BPN Karawang Tahun 2024, Sederet Prestasi Mulai dari Juara Nasional Hingga Tuntaskan PSN
Personel Subdenpom I/5-3 Pangkalan Brandan Amankan Arus Kendaraan di Simpang Puraka dan Simpang Tangsi
Pemilik Tambang PT Cahaya Bumi Asseleng klaim gunakan solar industri
Didampingi ITK, Pemilik Lahan Area Pelabuhan Gili Mas Lembar Gelar Aksi Unjuk Rasa Tagih Pelindo
Dalam rangka Ujian Kenaikan Tingkat INKANAS Kab.Lamongan.Ketua umum Bapak Kapolres,ketua harian Kasat Lantas.Tadi yg membuka Kanit Gakkum Lantas IPDA Hadi.Karena Bapak Kapolres & Kasatlantas ada giat disurabaya.
Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Kadivpas Kumham Kaltim Geledah Kamar Hunian serta Tes Urin WBP dan Petugas Lapas
PT Pertamina EP Prabumulih Field Pembagian Sembako serta Santunan Anak Yatim di Desa Gunung Kemala

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:17 WIB

Yekti Apriyanti Resmi Dilantik Sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan Pramuka 22080 Lapas Perempuan Bandung

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:07 WIB

Galang Sponsorship, Manajemen PSMS Dituding Catut 4O Klub

Kamis, 23 Januari 2025 - 05:19 WIB

Semarakkan Hari Bakti Imigrasi ke 75, Rutan Perempuan Ikut Kegiatan Donor Darah

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:46 WIB

Denpom I/5 Medan Gelar Sosialisasi Safety Riding dan Safety Driving Crash Program Tahun 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:34 WIB

Empat Pelaku Pencurian di Tol Medan Tembung Ditangkap Kurang dari Satu Jam

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:31 WIB

Rutan Kelas I Medan Bagikan Paket Bansos Kepada 600 Keluarga Warga Binaan

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:20 WIB

Komandan Denpom 1/5 Medan Berikan Apresiasi di Bakti Sosial Imlek

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:37 WIB

Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib

Berita Terbaru

Medan

Galang Sponsorship, Manajemen PSMS Dituding Catut 4O Klub

Kamis, 23 Jan 2025 - 11:07 WIB