Tambang Di Duga Ilegal, Kembali Beroperasi Di Desa Pattontongan Kecamatan Mandai Kabupaten Maros

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 05:48 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Di Duga Ilegal, Kembali Beroperasi Di Desa Pattontongan Kecamatan Mandai Kabupaten Maros

 

Maros,  www.indonesianews24.online Tambang galian C di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang tidak memiliki izin kembali beroperasi. Tambang itu berada di lokasi yang dianggap warga sebagai tempat keramat (Situs Cagar Budaya)

 

Aktivitas penambangan tanah uruk itu terletak di desa Pattontongan, Kecamatan Mandai, Maros, dengan luas 4,9 hektare.

 

Pada hari kamis,10/10/2024. Tim melakukan investigasi atas laporan masyarakat.

 

Menurut Sul, pengawas lapangan tambang menyampaikan, “ini milik berinisial Wd dan SI. Dan beliau tidak ada di sini,”ungkapnya.

 

Dari pantauan jurnalis, penambangan yang dilakukan di Desa Pattongtongan telah melampaui batas. Dimana diduga sudah tidak memiliki izin, juga melanggar ketentuan yang ditetapkan dalam AMDAL. Selain itu, kendaraan yang membawah material ke luar lokasi tambang tidak menggunakan terpal atau tidak menutupnya.

 

Namun anehnya, tambang yang diduga ilegal tersebut. Tetap beraktivitas dan mengabaikan berbagai aturan dan teguran dari masyarakat setempat.

 

Ahmad, “kami berharap Pemerintah dan Pak Kapolres Maros agar memberhentikan ini tambang karena kami tidak mau lingkungan dan cagar budaya kami rusak. yang perlu kita ketahui, ini tambang suda beberapa kali di setop beroperasi. Tapi ini kembali beroperasi dengan unit lebih banyak dari sebelumnya,” Ucapnya.

 

DPRD Maros di harap segera membentuk tim terkait untuk menertibkan semua tambang yang bermasalah di wilayah Maros. Dari yang memiliki izin tapi sudah kedaluwarsa hingga tambang-tambang yang beroperasi secara ilegal. Bukan cuma itu, Kepolisian Kab.Maros di harap segera turun ke lokasi tambang Memberhentikan yang di duga tambang ilegal.***

Berita Terkait

Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Isteri Hingga Tewas
Proyek Jalan dan Drainase Di Kecamatan Bukit Kapur Oleh CV TAO Pelaksanaannya Sesuai Dengan RAB
Peduli Sarana Ibadah, Babinsa Bantu Warga Gotong Royong Pengecoran Halaman Masjid Al-Ikhlas Kampuri
Uji Kompetensi Barista Level III di Akpar Nusantara: Meningkatkan Skil Tenaga Kerja Perkopian di Tasikmalaya
Pemilihan Wakil Ketua MKNW dan MPWN di Kanwil Kemenkumham Kalteng Berlangsung Sukses
Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan Sukses, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah
Kasat Lantas Polres Rohul: Program Riau Adalah KITA Dan Cooling System, Selamat Di Jalan Raya Serta Pilkada Aman Dan Sejuk
IKAWIGA Makin Melaju, Gelar Grand Opening Warkop Aroma di Terminal Landungsari

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:25 WIB

CAS Ikut Berpartisipasi Dalam Edukasi Penggunaan Kayu Berkelanjutan Pada Bangunan Residensial

Minggu, 27 Oktober 2024 - 07:21 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Budaya Sehat Tanpa Narkoba

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Optimis Pelayanan Haji Semakin Baik, Sosok Nasaruddin Umar Dinilai Menteri Agama yang Tepat

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:06 WIB

Cawagub Aceh Dek Fad Silaturrahmi ke Rhoma Irama

Rabu, 16 Oktober 2024 - 03:22 WIB

Optimis Raih WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadapi Evaluasi Wawancara oleh TPN

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:16 WIB

Survey Indikator Prof Burhanuddin : Andi Sudirman-Fatma 63% dan Danny Pomanto-Azhar 17%, Pengamat : Sangat Sulit Terkejar

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Ikuti Penguatan Satuan Kerja Menuju WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Mantapkan Persiapan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:01 WIB

Presiden Jokowi : Berikan Kesetaraan Pelayanan, Polri Telah Membangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru