Bustami-Fadhil Jangan Angkuh!!

admin

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 15:11 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pesangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, sebenarnya telah memiliki waktu yang banyak untuk bisa secara bersama menandatangi kesepakatan terhadap MoU Helsinki dan UU Pemerintahan Aceh (PA) yang disyaratkan dalam Qanun Aceh.

Pernyataan ini disampaikan oleh Akademisi dan pemerhati sosial dan politik, Dr. Nasrul Zaman, M. Kes, Minggu, 22 September 2024, terkait isu atas gagalnya Bustami Hamzah – Fadlil Rahmi mengikuti kontestasi Pilkada Aceh 2024, atas beredarnya dokumen hasil dari KIP Aceh yang disebutkan pasangan ini Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

“Jadi kalau sekarang bersuara seolah dihambat, sehingga belum menandatangi kesepakatan tersebut, diduga disengaja untuk mendapat dukungan publik seolah-olah terzalimi” Sebut Nasrul Zaman.

Dia menyebutkan, Kita semua harus bersepakat bahwa kewenangan KIP Aceh dan KPU di propinsi lain itu berbeda, karena Aceh memiliki UU Pemerintah Aceh (PA) yang tidak ada pada daerah lain. Oleh karena itu persyaratan kesediaan menandatangi kesepakatan pada MoU dan UU PA merupakan hal yang wajar dan harus mendapat dukungan dari seluruh rakyat Aceh.

“Kita berharap isu belum memenuhi syaratnya pasangan Bustami -Fadhil ini tidak dijadikan menjadi isu negatif bagi penyelengaraan pilkada di Aceh, karena sejauh ini semua proses dan tahapan pilkada masih berjalan sesuai tahapan dan damai” Tutup Nasrul (TA)

Berita Terkait

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia
Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA
Cawagub Fadhlullah Isi Kuliah Umum Kepada Ratusan Mahasiswa, Sebut Akan Memberi Beasiswa Sampai Jenjang S3
Ketua Umum Aceh Carong Puji Sikap Mualem
Dek Fad Silaturahmi Dengan Zaini Abdullah Mantan Gubernur Aceh
GMPS Melakukan Aksi Damai di Kantor KIP Aceh
Filosofi angka 2 Mualem-Dek Fad: Keseimbangan, Kemitraan, dan Hubungan
PLN Sukses Kawal Keandalan Listrik Selama Penyelenggaraan PON XXI Aceh – Sumut 2024

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 14:53 WIB

Antusiasme Pedagang Menyambut Kedatangan Calon Walikota Rico Waas di Pasar Kampung Lalang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Pengamanan Lewat Razia Insidentil

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:25 WIB

PTPN IV Regional 1 Gelar Workshop Korporasi dan Ketenagakerjaan Bersama Universitas Samudera

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:43 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Ucok Pangihutan Sinabang Terima Kunjungan Polsek Raya dan Koramil 14/Raya di Lapas Narkotika Pematangsiantar

Selasa, 1 Oktober 2024 - 02:57 WIB

Upaya Rutan Perempuan Medan dalam Meningkatkan Kesejahteraan Lansia dan Ibu Hamil

Minggu, 29 September 2024 - 11:29 WIB

Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil, Ciptakan Suasana Kondusif

Kamis, 26 September 2024 - 15:54 WIB

Jabatan Fungsional sebagai Investasi SDM Bagi Organisasi Masa Depan Menjadi Tema Webinar Series Ke 4 BPSDM Hukum dan HAM

Berita Terbaru