Koperasi Tambang Rakyat, Eksplorasi Minerba Berbasis Kesejahteraan

admin

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024 - 20:27 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa Chandra, M.BA

Mencermati pernyataan Pj Gubernur Aceh Safrizal M.Si, dalam wawancara dengan wartawan di media TikTok, soal pertambangan di Aceh, masih mengedepankan keikutsertaan investor tambang, di bidang pengolahan kekayaan alam Aceh.

Pola pikir Pj Gubernur Aceh diatas, tidak sepenuhnya keliru, karena masih dipengaruhi oleh stigma eksplorasi tambang adalah kegiatan dengan padat modal dan membutuhkan tingkat profesionalisme dan teknologi tinggi. Tapi jangan lupa, kehadiran investor tambang yang kerapkali didampingi oleh oligarki tambang, sejauh ini selalu memberi dampak negative terjadinya konflik dengan masyarakat, kerusakan lingkungan dan belum memberi manfaat langsung bagi percepatan kesejahteraan rakyat. Pasalnya regulasi tambang di Indonesia, memposisikan investor sebagai pemilik hasil tambang, sementara pemerintah dan masyarakat hanya memperoleh pajak, retribusi dan CSR. Hal ini tentunya sangat bertolak belakang dengan UUD 45 pasal 33.

Aceh dengan kekayaan alam yang melimpah, dianalogikan sebagai syurga yang diturunkan Tuhan ke dunia, adalah karunia Allah SWT kepada rakyat Aceh, untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat . Bukan sekedar isapan jempol, jika dikatakan Aceh adalah daerah modal, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karenanya pemanfaatan kekayaan alam Aceh, dibutuhkan sikap negarawan dari pemangku kebijakan di Aceh dan nasional, bukan hanya menjadi calo dari investor atau oligarki tambang.

UUPA sebagai amanat kesepakatan damai, telah memberi kewenangan Pemerintah Aceh untuk mengelola minerba. Dalam rangka mengimplementasikan amanat perdamaian Aceh, pendekatan koperasi tambang rakyat, adalah solusi berbasis percepatan kesejahteraan rakyat.

Aceh memiliki putra-putri terbaik yang memiliki kemampuan untuk membangun pabrik pengolahan bahan baku tambang, tidak perlu smelter dengan dana besar. Saat ini program pembangunan pabrik pengolahan bahan baku tambang di kawasan industi Langsa, sedang berjalan bekerja sama dengan Pemda Kota Langsa.

Sementara, untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku tambang, akan dipasok dari koperasi Pinto Rimba di Lhong Aceh Besar, telah mendapat rekomendasi Pj Bupati Aceh Besar. Hasil uji coba di workshop pabrik di Langsa, bahan baku dari koperasi Pinto Rimba, setiap anggota Koperasi memperoleh penghasilan Rp. 1,5 Juta/hari. Hal ini tentunya sebuah pencapaian luar biasa dari putra-putri Aceh, untuk mengangkat harkat rakyat Aceh keluar dari kemiskinan. Tidak ada alasan untuk menghambat gagasan rakyat, jika tidak ingin dicap penghianat terhadap perdamaian Aceh.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Dikala Anjing Pemburu Khianati Pawang
Ketika Rakyat Mengunggat Hak Atas Kekayaan Alam Aceh
Solusi Paripurna Untuk Narkoba yang Merajalela
Ada Gergaji Besar Untuk Potong Kaki Anies di DKI Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:09 WIB

Bertahap, Bertingkat dan Berlanjut, Satgas Yonzipur 5/ABW Bina Fisik Remaja Rumah Singgah

Senin, 30 September 2024 - 04:18 WIB

Di Bawah Komando Dede Hadade Lubis, GM FKPPI Medan Rayakan HUT ke-46 dengan Megah

Senin, 23 September 2024 - 13:09 WIB

Pastikan Hukum Hak Atas Tanah, Kepala BPN Bersama Bupati Karawang Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Karawang

Kamis, 19 September 2024 - 10:55 WIB

Petugas Lapas Narkotika Samarinda Jadi Atlet Gulat PON XXI Aceh-Sumut 2024

Senin, 16 September 2024 - 17:37 WIB

Dengan Humanis, Kapolsek Kuntodarussalam Gelar Cooling System Pilkada 2024 Di Pasir Indah

Jumat, 13 September 2024 - 10:53 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno Tinjau Lapas Perempuan Bandung, Apresiasi Kinerja Kalapas Yekti Apriyanti

Jumat, 13 September 2024 - 03:17 WIB

Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Studi Tiru Dari Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan

Kamis, 12 September 2024 - 18:47 WIB

Cegah Gangguan Kamtib dan Pastikan Bebas Halinar, Lapas I Medan Malam Malam Gelar Razia Insidentil Dadakan

Berita Terbaru