Ketua Bisa Muda Kecamatan Simpang Kiri (BMS) Syafi’i Berutu Menanggapi Aksi Menuntut Panwaslih Tegakkan Qanun Aceh No.7 Tahun 2024

admin

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024 - 08:17 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam |  Menyikapi Aksi yang dilakukan segelintir masyarakat kota Subulussalam yang meminta Panwaslih untuk menegakkan Qanun Aceh No 7 Tahun 2024 Pasal 24 ayat (b) yang dimana ayat (b) tersebut menyatakan yang bisa maju dalam Pilkada Aceh ialah orang Aceh.

Kita sepakat untuk panwaslih menegakkan Qanun di Aceh ini khususnya di kota Subulussalam, namun yang perlu di ketahui bersama adalah Pasal 24 poin (b) itu juga merupakan turunan dari Qanun Aceh No 6 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang dimana pada BAB III Tentang Penduduk Aceh pada pasal 4 ayat (1) ialah Orang Aceh adalah setiap individu yang lahir di Aceh atau memiliki garis keturunan Aceh baik yang ada di Aceh maupun di luar Aceh dan mengakui dirinya sebagai orang Aceh.

Dalam hal ini perlu kita telaah bersama bahwa mengakui dirinya sebagai orang Aceh juga sudah termasuk sebagai orang Aceh dan tentunya sudah memenuhi unsur sebagai mana yang di tuntut oleh saudara saudara yang melakukan aksi pada siang hari tadi.

Jadi apabila Qanun Aceh No 7 Tahun 2024 pasal 24 dan Qanun Aceh No 6 Tahun 2008 BAB III Pasal 4 Ayat 1 ini di baca dengan Baik dan cermat kami fikir tidak ada yang salah dari ke 4 Paslon ini, dan sepakat dengan KIP Subulussalam bahwasanya semua Paslon itu memenuhi Persyaratan. Ujar Syafii Berutu. (**).

Berita Terkait

Antusias Warga Sambut Hangat Kehadiran Paslon Urut 04, Bintang- Faisal Sahabat Semua Suku
Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya
Aksi Sigap Personel Brimob Aceh, Membantu Masyarakat Yang Terdampak Banjir Di Sultan Daulat Kota Subulussalam
Harmonisasi Ide Ulama & Pemilik Pondok Pesantren, Bintang Wujudkan Jadi Kota Islami
Tim Suksesi Bintang-Faisal Terbentuk di Semua Level, Kampong & Dusun
Kita Butuh Vigur Dari Tinta Lae Shoraya “Tapun Faisal gek..”
Ulang Pungurren Gek, Pilkada Kota Subulussalam Damai Tanpa Ada Upaya Menggagalkan Paslon
Ajo Ketua Tim Pemenangan “Bintang-Faisal” Sultan Daulat Menyala lagi

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:50 WIB

Jalin Silaturahmi, Kalapas pancur batu kunjungi Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu

Senin, 3 Februari 2025 - 13:06 WIB

Punguan Puraja Hutahaean Dohot Boru Kota Medan Sektor 10 Tegal Rejo Gelar Pesta Bona Taon

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:55 WIB

Silaturahmi dan Strike! Kakanwil Ditjenimipas Sumut Yudi Suseno Pancing Ikan Besar Bersama GM FKPPI Medan

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:41 WIB

Iman dan Budaya sebagai Pondasi, Modal bagi Generasi Unggul Masa Depan Indonesia

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:09 WIB

Denpom I/5 Medan dan Persit KCK Anak Ranting 5 Rutin Bagikan Makanan dalam Jumat Berkah

Senin, 27 Januari 2025 - 11:06 WIB

Patroli Rutin Tim Anti Begal Denpom I/5 Medan Berjalan Lancar

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:17 WIB

Yekti Apriyanti Resmi Dilantik Sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan Pramuka 22080 Lapas Perempuan Bandung

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:07 WIB

Galang Sponsorship, Manajemen PSMS Dituding Catut 4O Klub

Berita Terbaru