Pematang Siantar | Peredaran Narkoba jenis sabu sabu di Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara akhir akhir ini bagaikan jamur di musim hujan,tumbuh subur tanpa ada gangguan dari pihak berwajib, ironisnya cara menjualnya sangat terang terangan.Di duga pihak aparat penegak hukum khususnya Polresta Pematang Siantar bagikan tutup mata.
Hal itu dikatakan P.Galingging 18/9 dilokasi peredaran Narkoba jenis sabu sabu sabu wilayah SPBU Sukadame Jln SM Raja Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara kedada awak media ini,
Mungkin pihak berwajib bisa langsung menuju SPBU Sukadame Jln SM Raja jika penjelasan saya kurang dipercaya.
Masyarakat lainnya mengatakan,bukan hanya di SPBU Sukadame Jln SM Raja tetapi di terminal bus Suka Damai pun peredaran Narkoba jenis sabu sabu sangat merajalela,yang parah nya di depan Sekolah SMP Negeri 7 Jln SM Raja Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara menjadi titik kumpul para agen Sabu Sabu tad, ujar R.Tambunan merasa kesal atas lalu lalang mereka menjual barang haram tadi.
Menurut pantauan awak media ini, peredaran Narkoba jenis sabu sabu di lokasi SPBU Sukadame Jln SM Raja dan depan SMP Negeri 7 Jln SM Raja Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara adalah RS dan agen nya bebas mengendalikan barang haram’ diatas.
Kapolresta Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK ketika dikonfirmasi terkait peredaran Narkoba jenis sabu sabu melalui WAnya sampai saat ini belum ada komentar nya.
Masyarakat Kota Pematang Siantar meminta kepada Kapolres agar serius meninjau ke lokasi tempat peredaran Narkoba jenis sabu sabu dan menangkap Group RS yang di duga mengkordinir nya.
(Tim.SH/Tom)