Gayo Lues | Berdasarkan hasil Konfirmasi kepada penerima Rumah Rehab Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat , Direktorat Perumahan Rakyat .
Sebut Saja namanya S Penerima disekitar Kecamatan Blangkejeren mengungkapkan ,bahwa diawal mereka dapat dana tahap Pertamanya sebesar 1,250 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang peruntukkan nya untuk ongkos tukang.
Sementara pengadaan barang material seng dan bahan bangunan lainnya diantarkan oleh pihak ketiga.
Dan pada saat rumah rehab sudah siap maka sisanya sebesar 1,250 akan kami terima lagi.ungkap sumber yang tak mau disebutkan namanya ini.
Hingga saat berita ini ditayangkan belum ada yang bisa dikonfirmasi terkait siapa pihak Ke -3 yang menyediakan material bangunan tersebut.
Dan ketika tim media ini melakukan konfirmasi ke Eris Diansyah,ST kabid Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Gayo Lues Via WhatsApp (14/9/2024) apakah dari pihaknya ada melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah (BSPS) mengatakan tidak ada yang ada hanya satu orang pegawai disaat melakukan Ferifikasi awal.tutup Eris.
Terkait dengan adanya pihak ketiga yang terlibat dalam pengadaan material tersebut ketua LSM (Forum masyarakat peduli kebenaran) Safaruddin Telpy meminta penegak hukum turut mengawasi hal tersebut sebab ini uang pemerintah bukan uang pribadi.
Sebab jika dihitung total penerima rumah bantuan rumah tersebut sekitar 500 orang penerima jika ditotal 20 juta kali 500 penerima dananya sebesar 10 Milyar Juga,kata ketua (Forum masyarakat peduli kebenaran) ini (TIM)