Polsek Sunggal Tembak Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di 16 Lokasi

admin

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 03:29 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencuran sepeda motor di wilayah hukum Plsek Sunggal. 1 pelaku terpaksa ditembak petugas saat berusa kabur dan melawan petugas.

Hal ini diungkapkan oleh oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi oleh Wakapolsek Sunggal, Kanitreskrim, Humas Polsek Sunggal, saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Sunggal Jalan TB Simartupang Medan, Jumat (13/09/2024)

Kompol Bambang G hutabarat, mengatakan, pelaku Dwi Cahya Prasetya (21) bersama pelaku (DPO) Parcok (29) warga Sunggal berkasi disejumlah lokasi diantaranya Medan Selayang, toko Ziqy Story, Medan Krio, Swalayan, Sunggal dan perumahan rorinata Sunggal.

” Pelaku mengincar targetnya di 2 lokasi saat sepeda motor diparkirkan oleh pemiliknya. Saat pemilik lengah, pelaku merusak kunci sepeda motor dengan kunci T dan berhasil membawa kabur. 1 korban mengalami kehilangan diperumahan Rorinata Sunggal. Pelaku masuk dari jendela dan berhasil membawa kabur sepeda motor yang berada di ruang tamu,” kata Kapolsek Sunggal.

Dari hasil intograsi terhadap pelaku, ia mengakui telah berkasi di 16 lokasi berbeda diwilayah Sumatera utara.

“Jadi pelaku ini, keliling untuk beraksi pada targetnya yang dikira aman. Selain Medan, mereka juga beraksi di Deli Sersang, Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa,” ungkap Kompol Bambang G Hutabarat.

Terhadap pelaku disangkan dalam Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman dipenjara kurungan selama-lamanya 7 tahun.

“Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya
1 (satu) buah Flashdisk yang berisikan Rekaman CCTV, 1 berkas surat kendaraan , 1 (satu) buah kunci T, Jaket warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2019, warna hitam, No. Pol BK 5202 AIU,” jelas Kapolsek Sunggal.(Leodepari)

Berita Terkait

Kepedulian Nyata GM FKPPI dan Rico-Zaki untuk Warga Terdampak Banjir
Sekretaris Satgas DPC GRIB Jaya Deli Serdang dan Ketua Harian Koko Pasaribu Serahkan Langsung Bantuan Kemanuasiaan Korban Banjir
Warga Binaan Perempuan Salurkan Hak Suara di Pilkada Serentak 2024 di Lapas Perempuan Bandung
Rutan I Medan Gandeng Media Kemenkumham Sumut untuk Publikasi Optimal
DPW IMO Indonesia Sumut Menangkan Sidang Prapid, Riki Agassi Bebas
Senam Aerobik bersama Prajurit Denpom I/5 Medan dan persit Denpom I/5 beserta Sub Jajaran di Madenpom I/5 Medan
Fun Sport Pertandingan Bola Voli, Jaga Kekompakan Antar Rutan Perempuan Medan dan LPKA Medan
KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:29 WIB

Kepedulian Nyata GM FKPPI dan Rico-Zaki untuk Warga Terdampak Banjir

Rabu, 27 November 2024 - 11:58 WIB

Sekretaris Satgas DPC GRIB Jaya Deli Serdang dan Ketua Harian Koko Pasaribu Serahkan Langsung Bantuan Kemanuasiaan Korban Banjir

Selasa, 26 November 2024 - 07:07 WIB

Rutan I Medan Gandeng Media Kemenkumham Sumut untuk Publikasi Optimal

Sabtu, 23 November 2024 - 12:24 WIB

DPW IMO Indonesia Sumut Menangkan Sidang Prapid, Riki Agassi Bebas

Sabtu, 23 November 2024 - 10:18 WIB

Senam Aerobik bersama Prajurit Denpom I/5 Medan dan persit Denpom I/5 beserta Sub Jajaran di Madenpom I/5 Medan

Jumat, 22 November 2024 - 12:15 WIB

Fun Sport Pertandingan Bola Voli, Jaga Kekompakan Antar Rutan Perempuan Medan dan LPKA Medan

Kamis, 21 November 2024 - 11:18 WIB

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan

Selasa, 19 November 2024 - 10:40 WIB

Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

Berita Terbaru