Usman Lamreung: Amanah Qanun Aceh Tentang Pilkada, Bagaimana Bustami Hamzah Harusnya?

admin

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 12:27 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH-Batas waktu pergantian bakal calon wagub yang berpasangan dengan bakal calon gubernur Bustami Hamzah sudah harus diserahkan ke Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Aceh 7 hari kerja, hal ini sudah pernah disampaikan oleh Ketua KIP Aceh beberapa hari yang lalu di media.

Merujuk dari peraturan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024 Pasal 38 dapat mengajukan penggantian calon yang meninggal paling lambat 7 hari kerja sebelum penetapan dan peresmian sebagai pasangan calon oleh KIP, Kata Usman Lamreung (Pengamat Politik Aceh), Jumat (13/9/2024).

Berdasarkan Qanun Aceh tersebut bakal calon gubernur Bustami Hamzah sudah harus menyerahkan calon pengganti wagub pada tanggal 12 Sepetember 2024, bila melewati batas waktu yang sudah ditentukan, bisa jadi pasangan calon gubernur Bustami Hamzah akan gugur.

Harapan seluruh rakyat Aceh penting untuk menghormati qanun Aceh dan dijalankan dengan sebenarnya, ini adalah produk hukum yang kita miliki, yang dibuat sesuai dengan kekhususan kita, artinya silakan dijalankan semestinya, jelas Usman Lamreung. (TA)

Berita Terkait

Cawagub Fadhlullah Isi Kuliah Umum Kepada Ratusan Mahasiswa, Sebut Akan Memberi Beasiswa Sampai Jenjang S3
Ketua Umum Aceh Carong Puji Sikap Mualem
Dek Fad Silaturahmi Dengan Zaini Abdullah Mantan Gubernur Aceh
GMPS Melakukan Aksi Damai di Kantor KIP Aceh
Filosofi angka 2 Mualem-Dek Fad: Keseimbangan, Kemitraan, dan Hubungan
Kelmi-Amri: Satu Komando, Satu Harapan Bagi Masyarakat Rohul Untuk Bahagia Lahir Dan Batin
PLN Sukses Kawal Keandalan Listrik Selama Penyelenggaraan PON XXI Aceh – Sumut 2024
Dek Fad: 2 Adalah Angka Rezeki Untuk Rakyat Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:09 WIB

Bertahap, Bertingkat dan Berlanjut, Satgas Yonzipur 5/ABW Bina Fisik Remaja Rumah Singgah

Senin, 30 September 2024 - 04:18 WIB

Di Bawah Komando Dede Hadade Lubis, GM FKPPI Medan Rayakan HUT ke-46 dengan Megah

Senin, 23 September 2024 - 13:09 WIB

Pastikan Hukum Hak Atas Tanah, Kepala BPN Bersama Bupati Karawang Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Karawang

Kamis, 19 September 2024 - 10:55 WIB

Petugas Lapas Narkotika Samarinda Jadi Atlet Gulat PON XXI Aceh-Sumut 2024

Senin, 16 September 2024 - 17:37 WIB

Dengan Humanis, Kapolsek Kuntodarussalam Gelar Cooling System Pilkada 2024 Di Pasir Indah

Jumat, 13 September 2024 - 10:53 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno Tinjau Lapas Perempuan Bandung, Apresiasi Kinerja Kalapas Yekti Apriyanti

Jumat, 13 September 2024 - 03:17 WIB

Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Studi Tiru Dari Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan

Kamis, 12 September 2024 - 18:47 WIB

Cegah Gangguan Kamtib dan Pastikan Bebas Halinar, Lapas I Medan Malam Malam Gelar Razia Insidentil Dadakan

Berita Terbaru