Bravo, Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja

admin

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 11:10 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Ganja dan mengamankan seorang warga Dusun Uken Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Rabu, 11 September 2024.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba IPTU Yose Rizaldi, S.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan peredaran Narkotika jenis ganja dan penangkapan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis ganja.

Kronologi kejadian pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 sekira Pukul 14.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di jalan lintas Kutacane – Blangkejeren Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues akan adanya pengangkutan Narkotika jenis ganja. Mendapat informasi tersebut Personel Satresnarkoba langsung menindak lanjuti dengan cara berpatroli di jalan lintas Kutacane – Blangkejeren, kata IPTU Yose.

Sekitar pukul 17.30 wib Personel Satresnarkoba melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan, Personel Satresnarkoba langsung mengamankan pelaku tersebut yang mengaku bernama SL yang tidak jauh dari tempat pelaku di amankan petugas yang menemukan 9 (sembilan) karung goni warna putih berisikan 250 kg (dua ratus lima puluh kilo gram) bal narkotika jenis ganja yang di sembunyikan di pinggir jurang dengan ditutup menggunakan dedaunan setelah itu Personel Satresnarkoba langsung mengintrogasi singkat SL, pelaku SL mengakui bahwa ianya mendapat upah untuk mengawasi orang yang melintas atau sebagai pemberi kabar jika situasi aman untuk melancarkan peredaran narkotika jenis ganja tersebut, jelas IPTU Yose Rizaldi.

Kemudian Personel Satresnarkoba membawa pelaku bersama barang bukti kekantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk penyelidikan/ Penyidikan lebih lanjut, terangnya.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis ganja tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba.

(Abdiansyah)

#Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Pererat Hubungan TNI Dengan Masyarakat, Danramil 02/Rikit Gaib Tatap Muka Dengan Komponen Masyarakat di Wilayah Binaan
Babinsa 01/Terangun Dampingi Program Pemberdayaan Masyarakat
Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Membantu Masyarakat Bergotong Royong Membersih Parit Saluran Air
Dukungan Terus Mengalir, Pasangan Said Sani-Saini Dapat Dukungan Dari Masyarakat Kecamatan Kutapanjang
Dalam Rangka HUT TNI KE-79, Kodim 0113/Gayo Lues Sediakan Makanan Bergizi Untuk Anak Sekolah
Tim GAESSS Kong Bur Siap Menangkan Calon Bupati Nomor 1 “Said Sani -Saini”
Said Sani Hadirkan Investor Nilam ke Gayo Lues

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:09 WIB

Bertahap, Bertingkat dan Berlanjut, Satgas Yonzipur 5/ABW Bina Fisik Remaja Rumah Singgah

Senin, 30 September 2024 - 04:18 WIB

Di Bawah Komando Dede Hadade Lubis, GM FKPPI Medan Rayakan HUT ke-46 dengan Megah

Senin, 23 September 2024 - 13:09 WIB

Pastikan Hukum Hak Atas Tanah, Kepala BPN Bersama Bupati Karawang Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Karawang

Kamis, 19 September 2024 - 10:55 WIB

Petugas Lapas Narkotika Samarinda Jadi Atlet Gulat PON XXI Aceh-Sumut 2024

Senin, 16 September 2024 - 17:37 WIB

Dengan Humanis, Kapolsek Kuntodarussalam Gelar Cooling System Pilkada 2024 Di Pasir Indah

Jumat, 13 September 2024 - 10:53 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno Tinjau Lapas Perempuan Bandung, Apresiasi Kinerja Kalapas Yekti Apriyanti

Jumat, 13 September 2024 - 03:17 WIB

Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Studi Tiru Dari Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan

Kamis, 12 September 2024 - 18:47 WIB

Cegah Gangguan Kamtib dan Pastikan Bebas Halinar, Lapas I Medan Malam Malam Gelar Razia Insidentil Dadakan

Berita Terbaru