Dilaporkan Atas Dugaan Penyerobotan Lahan, Kuasa Hukum Terlapor Ramses Hutagaol SH MH, Bakal Lapor Balik

admin

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 07:00 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Kuasa Hukum Terlapor atas dugaan Penyerobotan lahan (Kebun Kelapa Sawit) Ramses Hutagaol SH MH yang terjadi di Desa Papaso Kecamatan Sosa Timur Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara bakal berujung laporan kembali dari pihak Terlapor

Ramses Hutagaol SH MH menyatakan akan membuat laporan balik, karena tuduhan Pelapor yang juga Penjual Lahan kepada Klien Asrul Lubis tidak berdasar sama sekali.

” Ya, ini sangat tidak relevan dan diduga mengada-ada, karena Surat Pernyataan Penjual dengan Calon Pembeli jelas tertuang dalam kesepakatan bersama, klien Saya sudah membayar Uang Muka, meski belum sepenuhnya dan penyerahan lahan tersebut juga sudah ada dari pihak Penjual, ” sebutnya.

Ramses akan melaporkan balik ke Polres Padang Lawas dalam waktu dekat. Apalagi adanya Surat Kesepakatan Pelunasan Pembayaran Kebun Kelapa Sawit yang terletak di Desa Papaso dengan Nomor: 01/SPKS-DS/VII/2024, di tanda tangani Asrul Lubis, Gorga Nasution, Ibrahim Lubis, Samaun Lubis, Samsudin, Masroni, Bahori Lubis dan Riski Surya Darma Nasution

“Isi Surat dengan Nomor: 01/SPKS-DS/VII/2024, dengan ini sepakat melunaskan Kebun Kelapa Sawit yang terletak di Desa Papaso, kepada Hasanuluddin Harahap selambat-lambatnya 3 September 2024 dan transaksi pelunasan pembayaran dilaksanakan di Desa Papaso, setelah Surat Asli Kepemilikan dibawa dan diperlihatkan untuk dilakukan Akta Jual Beli di Hadapan Notaris PPAT Wilayah Hukum Padang Lawas,” paparnya

Hingga saat ini berita dinaikkan, meskipun sudah diupayakan, namun belum bisa dilakukan konfirmasi kepada para pihak, baik ke Pelapor maupun kepada pihak Polres Padang Lawas.

(R2)

Berita Terkait

Dukung Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng Lebih Baik, Staf Ahli Menkumham Berikan Penguatan dan Arahan
GIBAS Wujudkan Penguatan Demokrasi Menuju Indonesia Emas
“Lemak Nian.!” Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandung Yekti Apriyanti Ajarkan Warga Binaan Memasak Masakan Khas Palembang
Monev RKT RB Triwulan IV Resmi Dibuka, Kanwil Kemenkumham Kalteng Optimis Capai Target 100%
Mewujudkan Proses Rekrutmen Yang Berintegritas, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Tegaskan Transparansi dan Integritas
SKB Wawancara dan Keterampilan CPNS 2024, Perserta Berlomba-Lomba Tunjukan Potensi Terbaik Mereka
KAKI Dukung Jaksa Agung Burhanuddin Rehabilitasi dan Restoratif Justice Pengguna Narkoba
Pastikan Tahapan Seleksi CPNS Berjalan Sesuai Aturan dan Prosedur, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Arahan Sekretaris Jenderal

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:48 WIB

Lokasi Dugem H7 Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Prostitusi Terselubung, Masyarakat Resah Desak Penggrebekan

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:46 WIB

Ciptakan Sejarah, PalmCo Turn Around Komoditas Teh dan Karet Hingga Untung

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:21 WIB

Rutan Kelas I Medan, Laksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:01 WIB

Ancaman di Balik Transplantasi Ilegal: Panggilan Aksi untuk Mengusut Tuntas Kasus Organ di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 17:45 WIB

Rutan Medan Gelar Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Masing-Masing Seksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:05 WIB

FGD Terkait Regulasi Transportasi Online, DPR desak segera rampungkan permasalahan terkait Transportasi Online

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:55 WIB

Jaga Kesehaan dan Kebugaran Fisik, Rutan Balige Gelar Giat Jalan Santai Seluruh Petugas

Jumat, 16 Mei 2025 - 02:24 WIB

Ini Kata Anggota Komisi III DPR-RI Soal Tudingan Pelanggaran SOP Kapolres Belawan

Berita Terbaru