Lapor Jenderal..!! Lokasi Judi Tembak Ikan Mrek 128HM Milik Akuang Di Bantaran Sungai Titi Papan Kebal Hukum

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 10:24 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MEDAN UTARA – Maraknya praktik judi tembak ikan di jalan Titi papan mendapatkan omset sampai puluhan juta di kecamatan Medan labuhan membuat warga resah dan geram terhadap bandar judi si pemilik akuang yang sering di kunjungi oleh warga tionghoa yang dapat merusak generasi bangsa serta menciptakan kembali penyakit masyarakat “Rabu (4/9/2024).

Terkait adanya laporan warga terhadap tim media maraknya lokasi Judi tembak ikan mrek 128 HM yang berada di Jln Platina Raya Titi Papan di bantaran Sungai diduga adanya keterlibatan Oknum Marinir dan aparat penegak hukum dalam membekap lokasi tersebut.

Terpisah prihal tersebut disinyalir dari informasi sumber yang terpercaya adanya oknum–oknum Marinir di balik lokasi judi 9 titik lokasi yang ada di bantaran sungai Jln Titi Papan sehingga pihak jajaran polres belawan terkesan tutup mata atas penyakit masyarakat yang sangat meresahkan dan terkesan bandar judi tembak ikan milik akuang seakan kebal hukum,”ucap warga.

Salah satu narasumber terpercaya yang tidak ingin namanya di sebutkan mengatakan kepada awak media ” tidak hanya lokasi judi tembak ikan saja bang, di lokasi sering kali di jadikan transaksi narkoba juga di dalam lokasi tembak ikan yang membuat generasi rusak,”katanya.

Masih keterangan narasumber bandar judi tembak Ikan milik akuang terkesan kebal hukum, sampai saat ini pihak Polres belum juga melakukan tindakan padahal sudah di terapkan dalam undang-undang Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, isu Konsorsium 303 terkait kasus tindak pidana perjudian,Di Indonesia, hukuman atas tindak pidana perjudian telah diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Pasal 303.

Ironisnya adanya keterangan narasumber diduga pihak polres Belawan dan jajarannya telah menerima upeti dari para bandar judi makanya pembiaran lokasi judi tidak tersentuh oleh hukum,”ujar sumber

Terpisah laporan warga mengenai lokasi judi di bantaran sungai titi papan milik akuang awak media mengkonfirmasi Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui via whatsApp menjawab dengan singkat “Kami selidiki tks”,ucapnya.

Harapan warga kepada tim media pihak kepolisian jangan timbang pilih apalagi terhadap bandar yang ada di Marelan yang sudah merusak generasi bangsa,”tutupnya.

 

(**)

Berita Terkait

Kalapas Perempuan Bandung Yekti Apriyanti : Penampilan Rapi Adalah Cerminan Disiplin di Dalam Lapas
Pebowling Sumut Aldila Sumbangkan 2 Medali Emas
Miris!! Diduga Sesak Nafas Akibat Cat Semprot, Seorang Warga Kota Medan Dilarikan Tengah Malam Kerumah Sakit Bhyangkara Medan
Hingga September 2024, Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika
Polsek Sunggal Tembak Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di 16 Lokasi
PGI Sumut Kirim Tujuh Pegolf Terbaiknya, Bidik Empat Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut
Tim Sumut Raih Medali Emas Pertama di Bowling PON XXI/2024
BEM UMN AW Medan Desak Kapoldasu Atensi Permasalahan PT Super Andalas Plastik & PT Cakra Sukses Logamindo di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 08:14 WIB

Peredaran Pil Ekstasi di Studio 21 Marak Polisi Didesak Basmi Sampai Tuntas

Rabu, 18 September 2024 - 19:16 WIB

Bertahun-tahun Berkuasa, Bandar Narkoba UH di Siantar Tak Tersentuh Hukum, Warga Resah

Rabu, 18 September 2024 - 15:50 WIB

700 orang Massa Tolak Keberadaan THM Evo Star, Massa Minta Harus Tutup

Selasa, 17 September 2024 - 08:38 WIB

Bandar Narkoba Umar Harahap Masih Belum Tersentuh Hukum, Polres Pematang Siantar dan BNN Mandul dan Tak Berkutik

Jumat, 6 September 2024 - 01:35 WIB

Dukungan Keluarga dan Konselor Kunci Sukses Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:57 WIB

Gedung KPU Memerah, Paslon Yan Santoso Dan H Irwan Mendaftar

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:38 WIB

DPD BKPRMI Kota Pematang Siantar H.Faidil Siregar S.Ag Minta Kapolri Brastas Sabu Sabu di Bangsal Dan Bajigur Resahkan Masyarakat

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:36 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa Pematang Siantar Kecewa, Kantor DPRD Kosong

Berita Terbaru