Lokalisasi Praktik Judi Tembak Ikan di 3 Unit Ruko Komplek Kota Bangun Jln Titi Papan Diduga Polres Belawan Menerima Upeti

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 15:08 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN UTARA – Medan Utara – Maraknya praktik judi tembak ikan di jalan Titi papan omset sampai puluhan juta di Marelan pasar 5 kecamatan Medan labuhan membuat warga resah dan geram terhadap bandar judi yang sering di kunjungi oleh warga tionghoa yang merusak generasi bangsa serta menciptakan kembali penyakit masyarakat Aparat Penggak Hukum (APH) tutup mata,”Sabtu (31/8/2024).

Terkait adanya laporan warga terhadap tim media maraknya lokasi Judi tembak ikan mrek 99 lokasi judi 3 Unit Ruko di Jln M Basyr Marelan serta Komplek Kota Baru yang berada di Jln Titi Papan berada di dalam ruko sebelah kanan paling ujung diduga adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam membekap lokasi tersebut.

Terpisah prihal tersebut disinyalir dari informasi sumber yang terpercaya adanya oknum–oknum Marinir di balik lokasi judi di 3 Unit Ruko di Jln M Basyr Marelan Komplek Kota Bangun Jln Titi Papan sehingga polres Belawan terkesan tutup mata atas penyakit masyarakat yang sangat meresahkan dan terkesan bandar judi tembak ikan seakan kebal hukum,”ucap warga.

Salah satu narasumber terpercaya yang tidak ingin namanya di sebutkan mengatakan kepada awak media ” tidak hanya lokasi judi tembak ikan saja bang, di lokasi sering kali transaksi narkoba juga di dalam lokasi tembak ikan yang membuat generasi rusak,”ujarnya.

Masih keterangan narasumber bandar judi Tembak Ikan yang terkesan kebal hukum, sampai saat ini pihak Polres belum juga melakukan tindakan padahal sudah di terapkan dalam undang-undang Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, isu Konsorsium 303 terkait kasus tindak pidana perjudian,Di Indonesia, hukuman atas tindak pidana perjudian telah diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Pasal 303.

Ironisnya adanya keterangan narasumber diduga pihak polres Belawan dan jajarannya telah menerima upeti dari para bandar judi makanya pembiaran lokasi judi tidak tersentuh oleh hukum,”ujar sumber

Harapan warga kepada tim media pihak kepolisian jangan timbang pilih apalagi terhadap bandar yang ada di Marelan yang sudah merusak generasi bangsa,”tutupnya.

Berita Terkait

Personel Denpom I/5 Medan Dukung Pengawalan Acara Serah Terima Jabatan Pangdam I/Bukit Barisan
“KORPRI Untuk Indonesia”, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari KORPRI Ke 53
“KORPRI Untuk Indonesia”, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari KORPRI Ke 53
Kepedulian Nyata GM FKPPI dan Rico-Zaki untuk Warga Terdampak Banjir
Sekretaris Satgas DPC GRIB Jaya Deli Serdang dan Ketua Harian Koko Pasaribu Serahkan Langsung Bantuan Kemanuasiaan Korban Banjir
Warga Binaan Perempuan Salurkan Hak Suara di Pilkada Serentak 2024 di Lapas Perempuan Bandung
Rutan I Medan Gandeng Media Kemenkumham Sumut untuk Publikasi Optimal
DPW IMO Indonesia Sumut Menangkan Sidang Prapid, Riki Agassi Bebas

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Aktivis 10 Pemuda Minta Tangkap Joki Berdalih Sertifikasi PPG

Selasa, 22 Oktober 2024 - 03:16 WIB

Samurai: Program Paslon Nomor Urut 2 “RASA” Dinilai Positif Menuju Perubahan Aceh Tenggara, Ketua DPRK Jangan Bicara Ngaur

Minggu, 6 Oktober 2024 - 14:56 WIB

Masyarakat Wajib Tahu, Raidin Pinim-Syahrizal Punya Program Santunan Kematian Sebesar Rp 3 Juta Rupiah Per Jiwa

Rabu, 25 September 2024 - 07:21 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Selasa, 24 September 2024 - 16:45 WIB

Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan

Senin, 23 September 2024 - 17:25 WIB

Wartawan Dianiaya di Depan Polda Sumut, LBH Minta Polisi Bertindak Cepat dan Serius, Ini Tanggapan PWI, KKJ dan LPSK

Senin, 23 September 2024 - 16:44 WIB

Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 

Senin, 23 September 2024 - 16:25 WIB

KIP Agara Tetapkan Paslon RASA Nomor urut 2 Pilkada 2024

Berita Terbaru