Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram – Airsoft Gun Disita

admin

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:51 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Seorang kakek bernama Poniran alias Cekpon (53) ditangkap karena memakai dan menjual sabu-sabu. Saat penangkapan itu, petugas turut mengamankan senjata airsoft gun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinnaldi Pane menyebut pelaku ditangkap di belakang rumahnya di Huta III Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, tadi malam. Selain airsoft gun, petugas juga mengamankan sabu-sabu seberat 115 gram.

“Barang buktinya, satu bungkus klip besar sabu dengan bruto 115,8 gram, dua bal plastik kosong, timbangan digital, hp, uang, dan satu pucuk senjata airsoft gun jenis FN warna silver hitam,” kata Irvan, Jumat (30/8/2024).

Irvan menyebut penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihaknya soal pelaku yang kerap menjual serta menggunakan sabu-sabu. Lalu, petugas kepolisian menyelidiki informasi itu hingga akhirnya mengamankan pelaku di salah satu kamar di belakang rumahnya. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut.

“Petugas melakukan penggeledahan di TKP tersebut dan diamankan sejumlah barang bukti di sebuah kamar di belakang rumah milik Cekpon tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Irvan, sabu-sabu yang diamankan itu memang hendak dijualnya. Barang haram itu didapatnya dari seorang pria bernama Rahmad alias Botak, warga Kecamatan Bosar Maligas. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami pengakuan pelaku tersebut.

“Barang bukti yang diamankan darinya (pelaku) diakui miliknya yang untuk dijualnya, yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Rahmad,” ujarnya.

Usai ditangkap, Cekpon diboyong ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Judi Sambung Ayam Dan Dadu Semakin Menjadi, Kami Mencoba Konfirmasi Melalui SMS Kapolsek Sedayu Dan Kapolres Gresik Namun Tidak Ada Jawaban.
Sat Reskrim Polres Simalungun Grebek Lokasi Tambang Pasir di Perdagangan Diduga Ilegal, Aktivitas Telah Dihentikan
Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib
Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba di Pematang Bandar, Amankan 3,52 Gram Sabu
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya
Kapolresta dan 77 Personel Polresta Bandara Soekarno Hatta Naik Pangkat
Sat Lantas Polres Simalungun Buru Pelaku Tabrak Lari di Simalungun: Pengendara Vario Tewas
Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:50 WIB

Jalin Silaturahmi, Kalapas pancur batu kunjungi Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu

Senin, 3 Februari 2025 - 13:06 WIB

Punguan Puraja Hutahaean Dohot Boru Kota Medan Sektor 10 Tegal Rejo Gelar Pesta Bona Taon

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:55 WIB

Silaturahmi dan Strike! Kakanwil Ditjenimipas Sumut Yudi Suseno Pancing Ikan Besar Bersama GM FKPPI Medan

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:41 WIB

Iman dan Budaya sebagai Pondasi, Modal bagi Generasi Unggul Masa Depan Indonesia

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:09 WIB

Denpom I/5 Medan dan Persit KCK Anak Ranting 5 Rutin Bagikan Makanan dalam Jumat Berkah

Senin, 27 Januari 2025 - 11:06 WIB

Patroli Rutin Tim Anti Begal Denpom I/5 Medan Berjalan Lancar

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:17 WIB

Yekti Apriyanti Resmi Dilantik Sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan Pramuka 22080 Lapas Perempuan Bandung

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:07 WIB

Galang Sponsorship, Manajemen PSMS Dituding Catut 4O Klub

Berita Terbaru