Jaga Netralitas ASN jelang Pilkada, Bawaslu Bone bersama KASN Diminta Periksa 5 Camat Yang Viral Foto Bersama Paslon Bupati Bone Asman Sulaiman – Akmal Pasluddin

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:00 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE – Lima Camat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Viral di media sosial sedang foto bersama salah satu pasangan calon (paslon) bupati.

Didalam foto tersebut, terlihat Lima camat  kompak memakai atasan putih saat foto bersama balon bupati Bone Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin.

Adapun kelima Camat tersebut yakni  Camat Bengo, Edy Syaputra Syam, Camat Dua Boccoe Emirat Amir, Camat Tanete Riattang Andi Denni, Camat Lapri Andi Bahar dan Camat Tanete Riattang Barat Hasna.

Foto kelima camat tersebut terlihat bersama paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone itu viral di media sosial, salah satunya di aplikasi WhatsApp.

Komisioner Bawaslu, Rozali Putra saat  dikonfirmasi terkait viralnya foto kelima camat tersebut, Rabu (28/8/2024) mengungkapkan pihaknya akan melakukan penelusuran mengenai foto tersebut.

“Intinya bahwa informasi awal yang masuk terkait dugaan netralitas ASN yang terlihat dari foto beberapa camat di lokasi deklarasi akan kami tindak lanjuti dengan penelusuran,” jelasnya.

Komisioner Bawaslu Bone, Rohzali Putra juga ikut memastikan kesesuaian antara dokumen fisik dan Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.

Selain itu, di masa pendaftaran bakal cabup dan cawabup, Rohzali kembali mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) bisa bersikap netral jelang Pilkada.

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone, Nur Alim mengungkapkan pihaknya sudah mengeluarkan imbauan mengenai netralitas ASN.

Kemarin kami sudah keluarkan imbauan terkait netralitas ASN, dan hari ini terdapat informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN yang beredar di media sosial. Tim Bawaslu Bone akan melakukan penelusuran terkait informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut” tegasnya.

Selain itu ia mengungkapkan analisis keterlibatan ASN dalam pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone juga telah disusun  Tim Hukum Bawaslu Bone Vivin Sanjaya bersama dengan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone.

“Kami telah menyusun analisis dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut. Analisis hukum tersebut akan menjadi bahan rapat pleno yang akan dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone,” tandasnya.

Terkait ketidak netralan yang terekam dalam sebuah foto dokumentasi bersama salah satu pasangan calon (Paslon) bupati Bone, diminta kepada instansi terkait yakni Bawaslu Bone, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar memeriksa keterlibatan kelima camat tersebut sehingga pilkada dapat berlangsung damai dan tetap terjaga kenetralannya.

Bagi ASN yang diketemukan berpolitik praktis atau tidak netral, sanksi jelas bisa dipidanakan. Dalam Undang-Undang Pilkada ada dua pasal yang mengatur tentang netralitas ASN yaitu pada Pasal 70 dan Pasal 71. Pasal 70 ayat (1) berbunyi dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan ASN, anggota Kepolisian RI, dan anggota TNI. Pelanggaran atas ketentuan tersebut, dikenakan sanksi pidana paling lama 6 (enam) bulan penjara dan denda paling banyak 6 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 189.

 

Berita Terkait

Karutan Kelas I Medan Lakukan Audiensi Dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Gelar Bazar Tebus Murah Sembako untuk Keluarga Warga Binaan di LPP Bandung.
Komandan Denpom I/5 Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han,. Menyapa Masyarakat
Pengunjung Lokasi Dugem GT dan GD “Ngedrop” Dirazia Polisi Militer
Pemuda Pancasila Medan Sunggal Gelar Malam Silaturahmi Sambut Tahun 2025
Rutan I Medan Ikuti Kegiatan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak UPT Pemasyarakatan bersama Menteri IMIPAS Secara Virtual
“KORPRI Untuk Indonesia”, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari KORPRI Ke 53
Polres Pelabuhan Makassar Pastikan Kesehatan Petugas Pengamanan Pilkada Serentak
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 21:54 WIB

MMC Part 3 Medan Diwarnai Protes, Kelas Supermoto dan Metik Style Tak Dapat Sertifikat

Minggu, 27 April 2025 - 13:46 WIB

Tanah Leluhur yang Dirampas: Kesultanan Asahan Menuntut Keadilan Sejarah

Minggu, 27 April 2025 - 04:17 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat

Sabtu, 26 April 2025 - 16:24 WIB

Gerakan Cinta Produk WBP Rutan Kelas I Medan Dalam Rangka HBP Ke-61

Kamis, 24 April 2025 - 15:19 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Gelar Panen Raya Bersama Jajaran Kanwil Ditjenpas Kaltim

Kamis, 24 April 2025 - 08:50 WIB

Hari Bumi 2025, Ini Langkah PalmCo Percepat Dekarbonisasi Untuk Net Zero Emisi

Rabu, 23 April 2025 - 17:38 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025: Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Rabu, 23 April 2025 - 17:18 WIB

SAE Jadi Andalan, Kalapas Narkotika Samarinda Pantau Langsung Kegiatan Program Ketahanan Pangan

Berita Terbaru