SULSEL – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 2024, Hj. Ratnawati – Andi Mahyanto Masda menerima Surat Keputusan (SK) B1-KWK, di Jl A.P. Pettarani No.78 , Kota Makassar, Senin (26/8/2024).
Keduanya hadir langsung menerima SK tersebut dari Ketua Umum DPP Gerindra Melalui Ketua DPC Gerindra Kab. Sinjai Fachriandi Matowa.
Saat menerima SK, Hj. Ratnawati – Andi Mahyanto Masda, tampak didampingi Calon Walikota Makassar, Andi Seto Gadista Asapa dan Ananda Tercinta Andi Fauzan Guntur.
Saat di Wawancarai Awak Media, Hj. Ratna mengatakan bertekad akan lebih memajukan Kab. Sinjai agar lebih dikenal lagi di daerah-daerah lain yang ada di Indonesia hingga manca Negara, Ungkapnya.
Syarat pencalonan bupati dan wakil bupati pasca keputusan MK, khusus untuk Pilkada Kabupaten Sinjai 2024, partai pengusung harus melebihi total 15.412 suara dari daftar pemilih tetap (DPT) apabila dikalikan 10 persen.
Andrian Maulana