Lecehkan Suku Simalungun, Ketua KPU Kabupaten Simalungun Di Laporkan Ke Polres Simalungun.

admin

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 00:42 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) yang terdiri dari beberapa organisasi Simalungun, melaporkan ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana dan komisioner lainya ke polres Simalungun yang dianggap melakukan Penghinaan, Pelecehan dan Penistaan Simalungun lewat suratnya Nomor : GKSB/Istimewa/VIII/2024.

Dalam press rilis tertulis yang dikirim keredaksi media ini, Gerakan kebangkitan Simalungun bersatu yang terdiri dari KNPSI (Komite Nasional Pemuda Simalungun) yang diketuai Jan Wiserdo Saragih, GEMAPSI (Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Simalungun) yang diketuai Anthony Damanik, BIDASESI (Bina Daya Sejahtera Simalungun) Yang diketuai Andry C Saragih, SH dalam suratnya  menjelaskan dugaan Penghinaan, Penistaan dan Pelecehan terhadap Etnis Simalungun.

Bahwa adanya postingan status WhatsApp dari salah satu Anggota Komisioner KPUD Kab.Simalungun pada saat acara kegiatan KPU RI yang dilaksanakan di Convention Center Senayan Jakarta.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan KPU RI tersebut, beberapa anggota Komisioner KPUD Kab.Simalungun mengenakan adat dan budaya dari daerah lain yang kami duga dari Tapanuli Utara pada hal sudah jelas bahwa komisioner  KPUD Tersebut mewakili daerah Kabupaten Simalungun.

Akibat dari  hal – hal tersebut diatas, telah mengakibatkan kemarahan dan kekecewaan masyarakat Simalungun karena merasa telah melecehkan, menghina dan menista Etnis Simalungun.

GKSB Menduga dampak dari postingan tersebut akan berdampak kepada masyarakat luas yang menganggap bahwa adat budaya Simalungun sudah punah dan tidak ada lagi sehingga digantikan dengan adat budaya dari Etnis lain.

Dari kejadian yang dilakukan oleh komisioner  KPUD Kab.Simalungun  ini terdapat unsur kesengajaan yang sistematis dan terencana untuk menghilangkan eksistensi  Etnis  Simalungun dari Kabupaten Simalungun, sehingga hal ini dianggap kebijakan dan bentuk pelecehan dan penghinaan kepada Etnis Simalungun.

Bahwa atas kejadian itu GKSB menduga Ketua dan Anggota Komisioner KPUD Kab.Simalungun telah dengan sengaja mencoba berusaha menghilangkan identitas adat dan budaya Etnis Simalungun dari Kabupaten Simalungun dan menggantikannya dengan adat dan budaya Etnis lain.

Bahwa dari kejadian ini, telah terjadi pembohongan dan penipuan kepada publik yang seolah – olah Kabupaten Simalungun bukanlah  tanah leluhur dan tanah budaya Etnis Simalungun .

Bahwa dari postingan tersebut dapat beranggapan bahwa adat dan budaya suku yang ditampilkan tersebutlah tuan rumah dan pemilik tanah leluhur di Kabupaten Simalungun dan bukan Etnis Simalungun.

GKSB juga menduga dari kejadian ini terdapat unsur kesengajaan  yang sistematis  dan terencana  untuk  menghilangkan  eksistensi  Etnis  Simalungun dari Kabupaten Simalungun.

Kami duga dampak dari postingan tersebut yang ditampilkan oleh Anggota KPUD Kab.Simalungun akan berdampak kepada masyarakat luas yang menganggap bahwa Etnis Simalungun sudah punah dan tidak ada lagi sehingga digantikan dengan adat budaya dari Etnis lain.

Berdasarkan hal tersebut diatas, untuk menghindari terjadinya gejolak sosial di Kabupaten Simalungun, kami meminta  :

Agar Bapak Kapolres Simalungun segera memproses dan memeriksa oknum-oknum yang kami laporkan sesuai sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku.
(S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Simalungun DR.H.Anton Achmad Saragih SE,MM: Umat Islam Harus Berilmu, Mempodami Sifat Nabi Muhammad SAW
Polres Simalungun Gelar Pengamanan Logistik Pilkada: 8.030 Bilik Suara Tiba di Kantor KPU Simalungun
Bupati Simalungun Akui Belum Mampu Akomodir Kebutuhan Masyarakat Dalam 3 Tahun Memimpin Simalungun
Pisah Sambut Pejabat Polres Simalungun: Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri
Di SPBU 14.221.245 Jerigen Tidak Terlihat, Disinyalir Pembelian BBM Subsidi Selama Ini Ilegal, Nobel Siregar: Bisa Di Jerat Pidana
Bupati Simalungun Kukuhkan 383 Pangulu Periodisasi 8 Tahun, Bupati : Tingkatkan Terus Inovasi Masyarakat Nagori
Bupati Simalungun Minta Tempat Layanan Kesehatan Puskesmas Silaou Malaha itu harus bersih
RHS Diantarkan Marga Sinaga se Kecamatan Raya Kembali Mengabdi di Simalungun

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 08:14 WIB

Peredaran Pil Ekstasi di Studio 21 Marak Polisi Didesak Basmi Sampai Tuntas

Rabu, 18 September 2024 - 19:16 WIB

Bertahun-tahun Berkuasa, Bandar Narkoba UH di Siantar Tak Tersentuh Hukum, Warga Resah

Rabu, 18 September 2024 - 15:50 WIB

700 orang Massa Tolak Keberadaan THM Evo Star, Massa Minta Harus Tutup

Selasa, 17 September 2024 - 08:38 WIB

Bandar Narkoba Umar Harahap Masih Belum Tersentuh Hukum, Polres Pematang Siantar dan BNN Mandul dan Tak Berkutik

Jumat, 6 September 2024 - 01:35 WIB

Dukungan Keluarga dan Konselor Kunci Sukses Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:57 WIB

Gedung KPU Memerah, Paslon Yan Santoso Dan H Irwan Mendaftar

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:38 WIB

DPD BKPRMI Kota Pematang Siantar H.Faidil Siregar S.Ag Minta Kapolri Brastas Sabu Sabu di Bangsal Dan Bajigur Resahkan Masyarakat

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:36 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa Pematang Siantar Kecewa, Kantor DPRD Kosong

Berita Terbaru