TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

admin

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:30 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah LKPP memberi tanggapan atas permintaan Lembaga Transparansi Tender Indonesia tentang proses tender Pembangunan Bunker Nuklir untuk kebutuhan pasien Kqnker pada Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.

“LKPP dalam surat tanggapannya nomor 22747/D.43/08/2024 tanggal 20 Agustus 2024 poin 4 huruf a menyebutkan Efurchasing merupakat salah satu metode pemilihan yang digunakan untuk memilih penyedia barang dan jasa konstruksi. Untuk pekerjaan konstruksi pada dasarnya tidak dibatasi oleh nilai atau kriteria tertentu. Oleh karena itubterhadap pembangunan Bunker RSUD dr. Zaina abidin Banda Aceh dapat dilakukan menggunakan metode epurchasing sepanjang seluruh kebutuhan yang sesuai dengan spesifikasi tekhnis yang telah ditetapkan telah tersdia pada etalase katalog elektronik,” ungkap Koordinator TTI Nasruddin Bahar, Kamis 24 Agustus 2024.

Dia menjelaskan, pada poin (c) surat LKPP terkait Pemilihan penyedia melalui epurchasing untuk jasa konsultan pengawas, hingga saat ini LKPP belum mengeluarkan pantduan terkait penyelenggaraan epurchasing untuk jasa konsultan pengawas. Dengan demikian apabila saat ini terdapat kebutuhan untuk pengadaan Jasa Konsultan Pengawas, maka kami menyarankan untuk dilakukan dengan menggunakan metode selain E-Purchasing.

“Sudah sangat jelas tanggapan surat LKPP atas Pembangunan Bunker RSZA dan Konsulyan Pengawas Pembangunan Bunker dilakukan selain dengan metode E-Purchasing atau tender. Pembangunan Bunker tidak tersedia di etalse katalog sehingga tidak memenuhi syarat dilakukan dwngan metode E-Purchasing,” kata Nasruddin.

Dalam penelusuran Ekatalog LKPP pada PT. ISWARA HADI ENGINEERING tidak ditemukan barang barang dan spesifikasi pekerjaan Bunker. Dalam penulusuran pengalaman kerja PT.ISWASA HADI ENGINEERING belum pernah mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu pembangunan Bunker pada Rumah Sakit.

“Kepada Aparat Penegak Hukum kami minta untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, PA/KPA Direktur Rumah Sakit ZA sudah melakukan perbuatan Melawan Hukum PMH dan Penyalahgunaan wewenang yang berpotensi Korupsi dengan memperkaya orang lain atau koorporasi,”tegasnya.

Berita Terkait

Seorang Siswi Jadi Korban Pemukulan Oknum ASN di Kantor Dinas Wilayah Kota Langsa
Pelayanan Prima Safrizal ZA: Tanda Cinta untuk Aceh
Alumni Dayah Aceh Jabat Posisi Penting di UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Disbun Aceh, Diharapkan Optimalkan PKS Melakukan Kemitraan Adil Penentuan Harga TBS
Mengejutkan Ir. Netap Ginting Jadi Ketua DPW Apkasindo Aceh di Muswil Terdemokratis Aceh
Hadapi Berbagai Provokasi Mualem: Tim Pemenangan Terus Bekerja dan Bergerak
PW SEMMI ACEH KAKANWIL KEMENKUMHAM ACEH TIDAK BECUS DALAM MENJALANKAN TUGAS
Jubir Prabowo, Dahniel Simanjuntak: Prabowo Akan Bergerak untuk Memenangkan Mualem-Dek Fad di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:50 WIB

Jalin Silaturahmi, Kalapas pancur batu kunjungi Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu

Senin, 3 Februari 2025 - 13:06 WIB

Punguan Puraja Hutahaean Dohot Boru Kota Medan Sektor 10 Tegal Rejo Gelar Pesta Bona Taon

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:55 WIB

Silaturahmi dan Strike! Kakanwil Ditjenimipas Sumut Yudi Suseno Pancing Ikan Besar Bersama GM FKPPI Medan

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:41 WIB

Iman dan Budaya sebagai Pondasi, Modal bagi Generasi Unggul Masa Depan Indonesia

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:09 WIB

Denpom I/5 Medan dan Persit KCK Anak Ranting 5 Rutin Bagikan Makanan dalam Jumat Berkah

Senin, 27 Januari 2025 - 11:06 WIB

Patroli Rutin Tim Anti Begal Denpom I/5 Medan Berjalan Lancar

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:17 WIB

Yekti Apriyanti Resmi Dilantik Sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan Pramuka 22080 Lapas Perempuan Bandung

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:07 WIB

Galang Sponsorship, Manajemen PSMS Dituding Catut 4O Klub

Berita Terbaru