Kasus Pengeroyokan Wartawan Logikarakyat.id, Kuasa Hukum: Terindikasi Percobaan Pembunuhan

admin

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:25 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor – Kasus pengeroyokan yang dialami oleh wartawan media online logikarakyat.id oleh oknum anggota LSM Harimau DPC Bogor berujung ke Polres Bogor dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi No. Pol : STTPL / B / 1449 / VIII / 2024 / SPKT / RES BGR / POLDA JBRR.

Ade Nuryogi Yana (wartawan,red) datang ke Mapolres dengan didampingi Kuasa Hukum Henderik Efan, S.H dan M. Farhan, S.H dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “WAJI HAS”.

Usai dari Mapolres Bogor, Kuasa Hukum Henderik Efan, S.H mengatakan kepada wartawan, bahwa kedatangan klien kami ke Mapolres adalah untuk memenuhi panggilan Unit I Satreskrim.

“Tadi penyidik menanyakan tentang peristiwa intimidasi pada hari Sabtu (17/8/2024) yang dialami klien kami atas nama Ade Nuryogi Yana yang bekerja sebagai wartawan,” ucapnya, Rabu (21/8/2024) dibilangan Bojonggede.

Ia menjelaskan, setelah penyidik meneliti dari keterangan klien kami, bahwa tindakan para pelaku memenuhi unsur tindak pidana Pasal 170 dan 368 KUHP dalam kejadian tersebut.

“Karena klien kami mengalami pemukulan secara bersama-sama dan para pelaku merampas dua unit sepeda motor serta satu unit Hp milik klien kami,” ujar Henderik.

Masih diwaktu yang sama, Ade Nuryogi Yana selaku korban berharap polisi agar segera menangkap para pelaku, sebab tindakan para pelaku mencerminkan premanisme berkedok oknum anggota LSM Harimau DPC Bogor.

“Saya mau Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menggenapi statemennya di beberapa media, bahwasanya AKBP Rio Wahyu Anggoro sebagai Kapolres Bogor akan mewakafkan dirinya untuk memberantas premanisme di wilayah hukumnya,” tukas Yogi panggilan sehari -hari wartawan media logikarakyat.com.

Lebih lanjut kata dia, jangan sampai kejadian yang dialaminya terjadi kepada rekan-rekan wartawan lainnya, khususnya yang bertugas di wilayah Kabupaten Bogor. Dan premanisme berkedok oknum anggota LSM Harimau harus diberantas dari Bumi Tegar Beriman.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) media online logikarakyat.id Alan Somantri menyatakan dengan tegas, Ade Nuryogi Yana adalah wartawan logikarakyat.id.

“Itu bisa dilihat dari nama yang bersangkutan (Ade Nuryogi Yana) tercantum di dalam box redaksi dan dibekali surat tugas,” ungkapnya.

Sangat disayangkan, sambung dia, ada beberapa media yang menaikkan berita menjustifikasi bila Ade Nuryogi Yana bukan wartawan logikarakyat.id.

“Sekali lagi saya sampaikan, Ade Nuryogi Yana adalah wartawan logikarakyat.id,” tegas Alan.

Bersamaan dengan itu, Kuasa Hukum M. Farhan, SH mengatakan, kasus yang dialami wartawan logikarakyat.id terindikasi adanya percobaan pembunuhan.

Karena pemukulan yang dilakukan oleh para pelaku itu, tambah dia, bukan hanya di satu lokasi (TKP), tapi berpindah-pindah.

Farhan meminta kepada pihak kepolisian (Satreskrim Polres Bogor) agar segera memproses penangkapan kepada para pelaku yang terindikasi melakukan pencobaan pembunuhan kepada klien kami, yang notabene wartawan. [Diori Parulian Ambarita]

Berita Terkait

Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm Gelar Praktek Pendidikan Peradilan Semu Pertama Kalinya
Info Pak Dirut Pertamina, Diduga SPBU 14.221.245 Selewengkan BBM Subsidi
Bravo, Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat
URC Polsek Pancur Batu Tangkap IP Als Mben Pengedar Sabu-Sabu
Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol Dan Eximer Via COD
Polsek Saribu Dolok Tangkap Pengedar Narkoba di Silimakuta, Simalungun
Suprapto Polisikan Oknum Ketua/Sekertaris DPC PDI-P Karanganyar dan Oknum KPU Karanganyar ke Bareskrim Mabes Polri

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 08:14 WIB

Peredaran Pil Ekstasi di Studio 21 Marak Polisi Didesak Basmi Sampai Tuntas

Rabu, 18 September 2024 - 19:16 WIB

Bertahun-tahun Berkuasa, Bandar Narkoba UH di Siantar Tak Tersentuh Hukum, Warga Resah

Rabu, 18 September 2024 - 15:50 WIB

700 orang Massa Tolak Keberadaan THM Evo Star, Massa Minta Harus Tutup

Selasa, 17 September 2024 - 08:38 WIB

Bandar Narkoba Umar Harahap Masih Belum Tersentuh Hukum, Polres Pematang Siantar dan BNN Mandul dan Tak Berkutik

Jumat, 6 September 2024 - 01:35 WIB

Dukungan Keluarga dan Konselor Kunci Sukses Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:57 WIB

Gedung KPU Memerah, Paslon Yan Santoso Dan H Irwan Mendaftar

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:38 WIB

DPD BKPRMI Kota Pematang Siantar H.Faidil Siregar S.Ag Minta Kapolri Brastas Sabu Sabu di Bangsal Dan Bajigur Resahkan Masyarakat

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:36 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa Pematang Siantar Kecewa, Kantor DPRD Kosong

Berita Terbaru