DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!

admin

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:23 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan pihaknya membatalkan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada menjadi Undang-Undang yang dijadwalkan dalam Rapat Paripurna, Kamis (22/8/2024).

“Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan,” kata Dasco lewat akun media sosial X, Kamis (22/8/2024) sore.

“Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan Judicial Review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ujar Dasco melanjutkan.

Pernyataan itu muncul usai Partai Buruh dan berbagai elemen masyarakat melancarkan demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Gerakan aksi dari masyarakat ini setelah DPR berencana mengabaikan putusan MK.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8) kemarin. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.

MK menyatakan esensi pasal tersebut sama dengan penjelasan Pasal 59 ayat (1) UU 32/2004 yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK sebelumnya. Lebih lanjut kata MK, pembentuk UU malah memasukkan lagi norma yang telah dinyatakan inkonstitusional dalam pasal UU Pilkada.

Berita Terkait

Jerry Massie : Pemerintahan Prabowo Sebaiknya tak Perlu Pakai Influencer dan Buzzer
PTPI Menyelenggarakan Forum Teknik Pelayanan Kesehatan INAHEF 2024, Layani Gratis 9 Penyakit Utama
Kawal Pemerintahan Prabowo, Bara JP Segera Laksanakan Rakernas
Ketum Bara JP: Hasto Melanggar Hukum, Dia Fitnah Presiden Jokowi
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall
The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 07:59 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Komsos Dengan Petani di Desa Binaan Babinsa Berikan Motivasi

Selasa, 17 September 2024 - 13:53 WIB

Putra AIPDA Kamisin Pinan Raih Medali Emas Bersama Timnya di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Selasa, 17 September 2024 - 07:23 WIB

Pererat Silaturahmi, Batituud Koramil 02/Rikit Gaib Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Diwilayah Binaan

Senin, 16 September 2024 - 04:50 WIB

Tingkatkan Silahturahmi ,Babinsa Koramil 01/Terangun Hadiri Mualid Nabi Muhammad SAW di Wilayah Binaan

Minggu, 15 September 2024 - 05:07 WIB

Dua Pasangan Calon Bupati Gayo Lues Dinyatakan Memenuhi Syarat dan Satu Tidak Memenuhi Syarat

Minggu, 15 September 2024 - 03:49 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Desa Rerebe Bantu Petani Tanam Padi

Sabtu, 14 September 2024 - 03:12 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos dan Membantu Petani Tembakau

Sabtu, 14 September 2024 - 02:34 WIB

Terkait Rehab Rumah Bantuan di Kabupaten Gayo Lues, Uang yang Ditransfer Ke Rekening Tahap I Hanya 1 Jutaan

Berita Terbaru