BEM UMN AW Medan Langsungkan Aksi Unjuk Rasa Perihal Persoalan PT Super Andalas Plastik & PT Cakra Sukses Logamindo

admin

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:40 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sumatera Utara,- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Al Washliyah (BEM UMN Al Washliyah) Medan melaksanakan aksi unjuk rasa yang berlangsung di Markas Polisi Daerah Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Kamis, 22 Agustus 2024 siang hari.

Orasi diawali Koordinator Lapangan, Ali Badri Harahap atas keresahan BEM UMN AW Medan terhadap kondisi Sumatera Utara khususnya dalam persoalan penegakan hukum yang terjadi.

“Vov Populi Vox Dei (Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan), kami dari BEM UMN Al Washliyah Kota Medan hari ini berhadir untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, mahasiswa sebagai sosial control dan agent of change dalam mengawasi jalan pemerintahan. Maka dari itu hadir di depan Mapolda Sumut untuk menyampaikan sejumlah tuntutan”, ujarnya.

Presiden Mahasiswa UMN AW Medan, Bambang Prayetno dalam orasinya meminta Kapolrestabes Medan untuk segera menyelesaikan dan menangani secara serius atas penangkapan truk atas penangkapan truk yang bermuatan 4 ball bahkan baku plastik impor PE putih Grade LDPE 1710 sebanyak 4.300 kg dan berharap kepada Kapolda Sumut untuk dapat mengevaluasi bahkan mencopot Kapolretabes Medan karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Aktivis Mahasiswa Kota Medan itu juga meminta Pj Gubernur untuk dapat segera menyurati Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mencabut seluruh izin PT Super Andalas Plastik, apalagi didapati bahwa pengelolaan limbah tidak dikelola sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ditempat yang sama, M. Ikrom Rosadi selaku Kordinator Aksi juga menyampaikan harapannya kepada Pj Gubernur untuk surati Kementerian terkait untuk dapat segera Satgas Limbah Non B3 Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bekerja sama pihak terkait dengan untuk memeriksa PT tersebut”, tandasnya.

Tidak hanya itu, Bambang juga menambahkan temuan lainnya bahwa PT Cakra Sukses Logamindo diduga melakukan pelemburan logam ilegal yang berdampak terhadap lingkungan sekitar dikarenakan tidak memiliki cerobong asap yang fungsional, tangkap pemiliknya!, tegasnya

“PT. Cakra Sukses Logamindo diduga beroperasi secara ilegal, berjalan tidak sesuai SOP dan berpotensi mengakibatkan pencemaran lingkungan serta berdampak terhadap kesehatan, keselamatan masyarakat”, sambungnya.

Adapun 12 point tuntutan yang disampaikan, BEM UMN AW Medan meminta pihak terkait untuk segera diproses.

Aksi massa meminta atensi Pj Gubernur Sumut untuk merespon persoalan ini dan juga Kejatisu untuk membentuk tim khusus dalam persoalan tersebut.

Dalam aksi tersebut ditanggapi oleh perwakilan Poldasu, Ipda Muhammad Riza Nasution dari Tim Cyber Poldasu untuk ditindaklanjuti, dan menunggu waktu 7×24 jam terhitung dari tanggal dimasukkannya untuk diproses lebih lanjut.

Selanjutnya, BEM UMN AW Medan bergerak ke Kantor Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tuntutan yang sama dan meminta Pj Gubernur Sumut untuk memproses persaoalan ini sehingga apa yang menjadi tuntutan dapat ditindaklanjuti dan jika persoalan ini belum terselesaikan BEM UMN AW Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan aksi besar-besaran untuk menuntut sampai sejauh mana proses yang sudah dilakukan. (Tim/RI-1)

Berita Terkait

Kalapas Perempuan Bandung Yekti Apriyanti : Penampilan Rapi Adalah Cerminan Disiplin di Dalam Lapas
Pebowling Sumut Aldila Sumbangkan 2 Medali Emas
Miris!! Diduga Sesak Nafas Akibat Cat Semprot, Seorang Warga Kota Medan Dilarikan Tengah Malam Kerumah Sakit Bhyangkara Medan
Hingga September 2024, Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika
Polsek Sunggal Tembak Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di 16 Lokasi
PGI Sumut Kirim Tujuh Pegolf Terbaiknya, Bidik Empat Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut
Tim Sumut Raih Medali Emas Pertama di Bowling PON XXI/2024
BEM UMN AW Medan Desak Kapoldasu Atensi Permasalahan PT Super Andalas Plastik & PT Cakra Sukses Logamindo di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 07:59 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Komsos Dengan Petani di Desa Binaan Babinsa Berikan Motivasi

Selasa, 17 September 2024 - 13:53 WIB

Putra AIPDA Kamisin Pinan Raih Medali Emas Bersama Timnya di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Selasa, 17 September 2024 - 07:23 WIB

Pererat Silaturahmi, Batituud Koramil 02/Rikit Gaib Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Diwilayah Binaan

Senin, 16 September 2024 - 04:50 WIB

Tingkatkan Silahturahmi ,Babinsa Koramil 01/Terangun Hadiri Mualid Nabi Muhammad SAW di Wilayah Binaan

Minggu, 15 September 2024 - 05:07 WIB

Dua Pasangan Calon Bupati Gayo Lues Dinyatakan Memenuhi Syarat dan Satu Tidak Memenuhi Syarat

Minggu, 15 September 2024 - 03:49 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Desa Rerebe Bantu Petani Tanam Padi

Sabtu, 14 September 2024 - 03:12 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos dan Membantu Petani Tembakau

Sabtu, 14 September 2024 - 02:34 WIB

Terkait Rehab Rumah Bantuan di Kabupaten Gayo Lues, Uang yang Ditransfer Ke Rekening Tahap I Hanya 1 Jutaan

Berita Terbaru