Satreskrim Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka Tindak Pidana Perambahan Hutan dan Kasus Judi Online ke Jaksa

admin

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 16:58 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Penyidik Polres Gayo Lues Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menerangkan bawa pada hari Senin 19 Agustus 2024 sekita pukul 14.20 Wib Unit Tipiter Satreskrim telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues masing-masing tersangka MM dan ST yang terlibat dalam tindak pidana Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (P3H) yang melanggar pasal 82 ayat 1 huruf b dan c yang terjadi dalam kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), pungkasnya.

Modus operandi para tersangka dalam melakukan tindak pidana adalah melakukan pembukaan/ perambah dengan menggunakan gergaji mesin/chainsow dalam kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) untuk dijadikan kebun, sedangkan dalam kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sudah diatur dan ditentukan lokasi yang bisa dijadikan lahan perkebunan melalui skema KTHK (Kelompok Tani Hutan Konservasi), tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama penyidik juga melakukan pelimpahan Tersangka Tindak Pidana Maisir/Judol (Judi Online) yang berinisial SB yang sebelumnya berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Terhadap tersangka dalam penyelidikan diterpakan pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Dalam proses pelimpahan Tersangka turut dilimpahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit mesin gergaji chainsaw warna merah merk Supra milik tersangka SB, 1 (satu) unit mesin gergaji Chainsaw Merk Tanika milik tersangka MM, 2 (Dua) buah parang gergaji Chainsaw milik tersangka MM, 1 (satu) ranati gergaji Chainsaw milik tersangka MM, masing-masing dalam tindak pidana kehutanan serta 1 (satu) Unit HP merk Vivo V2026 dengan Nomor IMEI 1 : 869146059090952.
IMEI 2 : 869146059090945. Milik tersangka SB dalam tindak pidana maisir/judol (Judi Online), jelas Kasatreskrim.

Kapolres Gayo Lues mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perambahan kawasan hutan terutama kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang merupakan sumber oksigen dan paru-paru dunia serta tidak melakukan perjudian baik darat maupun judi online karena dapat mendapatkan dampak negatif bagi diri sendiri dan perekonomian keluarga, harap Kapolres.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos dan Membantu Petani Tembakau
Terkait Rehab Rumah Bantuan di Kabupaten Gayo Lues, Uang yang Ditransfer Ke Rekening Tahap I Hanya 1 Jutaan
Bravo, Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja
Babinsa Koramil 09/Putri Betung bersama Babinkamtibmas dan Warga Melaksanakan Gotong-Royong
Bhabinkamtibmas Polsek Blangkejeren Berhasil Mediasi Sengketa Tanah Antara Warga Desa Bukit dan Desa Sangir di Gayo Lues
Polsek Blangkejeren Pasang Garis Polisi di Jembatan Desa Uning Gelung dan Bantu Warga yang Melintas
Tokoh LSM Himbau Masyarakat Jangan Percaya Iming – iming Bantuan Jelang Pemilukada,Apalagi Dijanjikan Honorer
Jaga Kesehatan Masyarakat,Babinsa Bantu PKK Bersihkan Taman Toga Desa

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 16:26 WIB

Pengukuhan Tim Pemenangan Bintang-Faisal Kecamatan Penanggalan, Sahabat Semua Suku

Sabtu, 14 September 2024 - 08:33 WIB

Muflihun, Bakal Calon Walikota Pekanbaru Disambut Hangat di Pasar Sago

Sabtu, 14 September 2024 - 08:16 WIB

PJ Wali Kota Subulussalam Menjadi Irup Upacara Hari Jadi Subulussalam Ke-62 Tahun 2024

Jumat, 13 September 2024 - 12:27 WIB

Usman Lamreung: Amanah Qanun Aceh Tentang Pilkada, Bagaimana Bustami Hamzah Harusnya?

Jumat, 13 September 2024 - 04:44 WIB

Paslon Wakil Bupati Simalungun Anton Saragih- Benny Sinaga Ziarah ke Makam Raja Tanah Jawa

Minggu, 8 September 2024 - 04:36 WIB

Usung Bobby – Surya, Bara JP Sumut Minta Masyarakat Sumut Menangkan Bobby -Surya

Jumat, 6 September 2024 - 19:27 WIB

H.Said Sani Silaturahmi Dengan Masyarakat Kecamatan Terangun, Bahas Program Hilirisasi Pertanian Nilam

Rabu, 4 September 2024 - 19:49 WIB

Masyarakat Kampung Penosan Sambut Antusias Kehadiran Calon Bupati Gayo Lues H.Said Sani

Berita Terbaru

MAKASSAR

Aster Kasdam XIV/Hsn Menghadiri Pertamina SMEXPO 2024

Sabtu, 14 Sep 2024 - 11:19 WIB