YBHA Peutuah Mandiri Gelar Workshop Finalisasi Rancangan Qanun Gampong Penanganan Isu Anak dan Perempuan

admin

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:55 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR | YBHA Peutuah Mandiri didukung oleh Nonviolent Peaceforce melalui Kedutaan Belanda dengan nama SPEAR (Sustaining the gains of peace, equal rights for women and attaining reconciliation in Aceh), telah melaksanakan Workshop Finalisasi Rancangan Qanun Gampong Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Isu Anak dan Perempuan pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh para aparatur Gampong yang terdiri dari enam Gampong binaan YBHA Peutuah Mandiri yang tesebar dalam dua Kecamatan yaitu Kecamatan Blang Bintang dan Kecamatan Kuta Baro. Adapun Gampong yang hadir adalah Gampong Lamme, Cot Malem, Bung Pageu, Lam Sabang, Lam Raya, dan Bueng Bak Jok.

Workshop dibuka oleh Moderator yaitu Nurmaida Sari, S.H selaku Advokat dan Praktisi Hukum Perempuan. Kemudian menghadirkan dua narasumber yaitu Rafzan Amin, S.H., M.M selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Aceh Besar dan Drs. Fadhlan selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Besar yang kemudian kegiatan dipandu oleh Siti Maisarah selaku Ketua Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia sebagai Fasilitator Kegiatan.

Direktur YBHA PM, Rudy Bastian, menjelaskan bahwa target dari dilaksanakannya rancangan qanun gampong dalam hal penanganan isu anak dan Perempuan adalah untuk melahirkan peraturan yang menjadi tonggak perlindungan terhadap anak dan Perempuan serta mempunyai kepedulian yang baik terhadap korban pelecehan, sodomi, dan kasus lainnya. “Beranjak dari tingginya angka kekerasan seksual, kita patut waspada dan sangat relevan bagi kita untuk melindungi gampong kita dengan Reusam atau Qanun”. Jelasnya.

Rafzan Amin, S.H., M.M selaku narasumber pertama menjelaskan jika Bagian Hukum Setda Aceh Besar menolak usulan-usulan yang belum memiliki keterwakilan Perempuan di dalamnya. Dan memiliki tujuan agar mendorong Perempuan dapatan bersuara dimana Pemerintah Kabupaten mempunyai kewenanan dan hak untuk memfalisitasi hal tersebut ungkapnya.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Drs. Fadhlan selaku narasumber kedua, “DP3AP2KB selalu mendorong kebijakan bahwa setiap kasus sedapat mungkin dapat diselesaikan di tingkat bawah terlebih dahulu sehingga sangat penting untuk menjaga anak agar tidak menjadi korban.” Kemudian ditambahkan dengan sebuah ungkapan “Didiklah anakmu, anakmu akan hidup pada zamannya, Didiklah seperti ikan di dalam laut” dalam artian mendidik anak yang istiqamah, mandiri dan terdidik dalam iman dan taqwa.

Siti Maisarah sebagai fasilitator kegiatan juga memberikan apresiasi yang luar biasa dikarenakan kegiatan ini telah mengangkat isu Anak dan Perempuan. “Landasan kita adalah hukum syariat islam. Islam duluan sudah memulai konvensi hak” ujarnya.

Para peserta workshop juga memperlihatkan antusiasme yang luar biasa dengan memberikan tanggapan serta pertanyaan-pertanyaan kritis terkait topik Rancangan Qanun Gampong Penanganan Isu Anak dan Perempuan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Adanya berbagai masukan dari pemangku kepentingan tekait untuk dijadikan dasar finalisasi Rancangan Qanun dan tersusunnya rencana tindak lanjut, srtategi dan dukungan bersama pemangku kepentingan dan Lintas Sektor terkait. YBHA Peutuah mandiri berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan dari eksploitasi kekerasan seksual yang kerap terjadi kepada kelompok perempuan dan anak di tingkat Masyarakat. (DN)

Berita Terkait

Dengan Humanis, Kapolsek Kuntodarussalam Gelar Cooling System Pilkada 2024 Di Pasir Indah
Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno Tinjau Lapas Perempuan Bandung, Apresiasi Kinerja Kalapas Yekti Apriyanti
Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Studi Tiru Dari Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan
Cegah Gangguan Kamtib dan Pastikan Bebas Halinar, Lapas I Medan Malam Malam Gelar Razia Insidentil Dadakan
Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Sidang TPP untuk Program Pembinaan Narapidana
Kodim 1016/Plk Terima Kunjungan Asnis Gar Binter Koramil dari Pusterad
Optimalisasi Keamanan, Kalapas Narkotika Samarinda Lakukan Pengecekan Sarpras dan Brandgang Lapas
Kunjungan Kakanwil Kalteng ke Kajati Kalteng, Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 14:47 WIB

Polres Simalungun Gelar Pengamanan Logistik Pilkada: 8.030 Bilik Suara Tiba di Kantor KPU Simalungun

Selasa, 17 September 2024 - 16:35 WIB

Bupati Simalungun Akui Belum Mampu Akomodir Kebutuhan Masyarakat Dalam 3 Tahun Memimpin Simalungun

Selasa, 17 September 2024 - 15:22 WIB

Pisah Sambut Pejabat Polres Simalungun: Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri

Selasa, 17 September 2024 - 12:45 WIB

Di SPBU 14.221.245 Jerigen Tidak Terlihat, Disinyalir Pembelian BBM Subsidi Selama Ini Ilegal, Nobel Siregar: Bisa Di Jerat Pidana

Selasa, 17 September 2024 - 12:18 WIB

Bupati Simalungun Kukuhkan 383 Pangulu Periodisasi 8 Tahun, Bupati : Tingkatkan Terus Inovasi Masyarakat Nagori

Selasa, 17 September 2024 - 12:08 WIB

Bupati Simalungun Minta Tempat Layanan Kesehatan Puskesmas Silaou Malaha itu harus bersih

Selasa, 17 September 2024 - 11:54 WIB

RHS Diantarkan Marga Sinaga se Kecamatan Raya Kembali Mengabdi di Simalungun

Senin, 16 September 2024 - 14:53 WIB

Radiapoh Hasiholan Sinaga di berangkatkan dan di doakan Pendeta Pendeta Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Simalungun untuk kembali melanjutkan Pengabdian di Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru