Diduga Hambat Kinerja Wartawan, Ismail Sarlata Minta Abdul Jamal Panggil dan Tindak Tegas Oknum SD Negeri 62

admin

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:22 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —- Sesalkan sikap oknum Tenaga Pendidik SD Negeri 62 berlokasikan Jl Hangtuah GG Inpres Kulim kota Pekanbaru Provinsi Riau, yang mengaku Tomi diduga menghambat kinerja wartawan media online/siber saat menjalankan tugasnya menjumpai Kepala Sekolah.

Hal tersebut Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) dalam pres rilisnya kepada media. Selasa, (13/08/2024)

” Sungguh amat disesalkan adanya dugaan oknum tenaga pendidik lakukan dugaan menghambat kinerja wartawan dalam menjalankan tugasnya,saat ingin menjumpai oknum Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) Negeri 62 Pekanbaru.” ucap Ismail Sarlata

Dari rekaman pembicaraan yang diperoleh wartawan dengan oknum yang mengaku Tomy, oknum tersebut meminta wartawan untuk menunjukkan surat jalan dan pin serta membuat janji dengan Kepala Sekolah

“Apa urusannya?, urusannya apa, judulnya apa?. Misalnya apalah gitu.” ucap Tomy

Urusan bang kemari apa?, kalau tidak ada surat jalan kalau tidak dari Pekanbaru,Riau Pos apalah namanya ada surat jalan baru dan buat janji baru boleh jumpa. tambah Tenaga Pendidik yang mengaku nama Tomy

Dari pernyataan yang disampaikan oknum Tenaga Pendidik tersebut, tidak ada hak dan kapasitasnya untuk mengatakan apa yang telah ia katakan kepada wartawan/media. Karena hal tersebut sama dengan halnya, oknum tersebut menghalang-halangi kinerja wartawan. ucap Ismail Sarlata dengan geram

Apapun yang dilakukan wartawan/media untuk menjumpai seseorang, apapun alasan yang disampaikannya (Wartawan), untuk menembus narasumbernya sepanjang tidak melanggar Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ). Maka tidak ada hak orang lain atau sekelompok orang sebagai bawahan, lakukan dugaan menghambatnya apa lagi melontarkan kata-kata yang terkesan ingin tau (kepo) urusan wartawan dengan atasannya. beber Ismail Sarlata

Akan tindakkan tersebut, kami atas nama Insan Pers meminta H Abdul Jamal selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, segera memanggil, dan menindak tegas oknum Tenaga Pendidikan yang mengaku Tomy dan Kepala Sekolah SD Negeri 62 Pekanbaru.

Serta meminta kedua oknum tersebut diatas menyatakan permintaan maaf kepada wartawan/media atas nama Pers Indonesia, dan atas nama satuan pendidikan. Agar tidak ada lagi oknum-oknum Tenaga Pendidik memiliki sikap demikian dan Kepala Sekolah dapat menerima wartawan dengan baik untuk mendengarkan apa maksud dan tujuannya menjumpai kepala sekolah sebagai narasumbernya dalam memperoleh informasi yang diinginkannya.pinta dan tutup Ismail Sarlata…..Bersambung

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Kampanye Dialogis Muflihun Disambut Antusias Ratusan Warga Kelurahan Bandarraya Dari tim HASBER
Tak Kunjung Diberi SP2HP oleh Polda Riau, Ini yang Disampaikan Dr Yudhi Krismen Kuasa Hukum Ernawati pada Media
Menjadi Sorotan, Pj Walikota Pekanbaru Diminta Segera Evaluasi DLHK
Diduga Anggota Satpol PP Provinsi Riau Bernama Sardi Lakukan Pengeroyokan Kepada Warga, Korban Minta Keadilan
Soal Dugaan Pungutan Seragam Sekolah Dan Uang Pengukuhan Serta Kegiatan P5 , Ini Kata Kepsek SMA Negeri 1 Pekanbaru
DR Yudhi Krismen US, SH., MH Law Firm TKP dan Dewan Kode Etik DPP AMI : ” Tak Indahkan Somasi, Siap Laporkan Adius Saleh Rajo Mudo Ketua KAN Solok
Merapatkan Diri kepada Seluruh Simpul di Riau, Abdul Wahid Balon Gubernur Riau Bersama Ustad Somat Taja Ngopi Bareng Masyarakat dan Pers Indonesia di Riau
Pj Gubri Didesak Tinjau Ulang Penempatan Pejabat Struktural dan Kepala SMAN/SMKN

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Aktivis 10 Pemuda Minta Tangkap Joki Berdalih Sertifikasi PPG

Selasa, 22 Oktober 2024 - 03:16 WIB

Samurai: Program Paslon Nomor Urut 2 “RASA” Dinilai Positif Menuju Perubahan Aceh Tenggara, Ketua DPRK Jangan Bicara Ngaur

Minggu, 6 Oktober 2024 - 14:56 WIB

Masyarakat Wajib Tahu, Raidin Pinim-Syahrizal Punya Program Santunan Kematian Sebesar Rp 3 Juta Rupiah Per Jiwa

Rabu, 25 September 2024 - 07:21 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Selasa, 24 September 2024 - 16:45 WIB

Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan

Senin, 23 September 2024 - 17:25 WIB

Wartawan Dianiaya di Depan Polda Sumut, LBH Minta Polisi Bertindak Cepat dan Serius, Ini Tanggapan PWI, KKJ dan LPSK

Senin, 23 September 2024 - 16:44 WIB

Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 

Senin, 23 September 2024 - 16:25 WIB

KIP Agara Tetapkan Paslon RASA Nomor urut 2 Pilkada 2024

Berita Terbaru